HUKUM

KPK Laporkan Pelaku Aksi Penembakan Laser, Pengamat: Sudah Tepat!

MONITOR, Jakarta – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Greenpeace Indonesia atas pelaku aksi tembakan laser dengan sebuah tulisan “Berani Jujur, Pecat!” muncul ke gedung KPK ke Kepolisian dinilai sudah tepat dan sama sekali tidak bisa dimaknai sebagai anti kritik.

Sebab, aksi penembakan laser ke gedung merah putih dimalam hari sangat tidak normal, terlebih itu dilakukan tanpa izin dan itu tidak bisa dimaknai sebagai kebebasan berpendapat, tapi seperti aksi kriminal. Karena pada aksi tersebut, kami tidak memotret makna apapun kecuali melanggar hukum karena tak berizin.

Menanggapi hal itu, Pengamat sekaligus Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan tidak ada yang aneh dengan upaya KPK melapornakan Greenpeace Indonesia ke kepolisian. Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang bingung melihat pelaporan tersebut itu lebai.

“Hadapi saja dari aspek hukum positif di setiap tahapan proses hukum. Karena itu, para pihak “bertarunglah” di pengadilan sampai akhirnya hakim mengeluarkan keputusan hukum tetap,” ujar Emrus kepada Media, Rabu (21/7).

“Menurut hemat saya, laporan ke Kepolisian hal yang wajar, sebuah peristiwa hukum biasa, kedewasaan hukum, dan kecerdasan demokrasi yang dilakukan oleh KPK. Sekaligus menunjukkan bahwa KPK bukan anti kritik, tetapi menghargai kritik dengan pendekatan normatif sebagai landasannya. Mengapa?,” imxbuh Emrus.

Lebih lanjut Emrus mengatakan, dalam hal kritik, menurutnya KPK cuku menghormati kemerdekaan menyampaikan pendapat yang dimiliki setiap warga negara Indonesia. Baik secara langsung maupun tidak langsung, baik perseorangan sebagai pakar maupun kelompok atau serikat. Terlebih, perlindungan kebebasan berpendapat diatur secara spesifik dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.

“Faktanya halaman gedung KPK merah putih sangat terbuka untuk kelompok, organisasi atau serikat yang ingin menyampaikan gagasan, informasi, kritik melalui aksi demonstrasi ataupun dialog dengan Kehumasan atau perwakilan KPK. Bahkan lapangan gedung KPK merah putih adalah medan pertemuan semua gagasan, kritik, masukan dan aksi demonstrasi,” ungkap Emrus.

“KPK selalu mendengar dan menerima. Gagasan, informasi, kritik, masukan disampaikan dengan cara-cara nyentrik, simbolik, ikonik dan itu adalah seni kebebasan berpendapat yang KPK sangat pahami. Secara tak langsung, KPK selalu mendengar dan terbuka dengan masukan para pakar baik melalui artikel ataupun kritik dimedia massa,” nilainya.

Recent Posts

Puan Terima Kunjungan Ketua MPR Tiongkok, Singgung Bencana Alam Landa Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Ketua Komite Nasional Majelis Permusyawaratan…

7 jam yang lalu

Partai Gelora Tuntut Perusahaan Besar Bayar Biaya Dampak Banjir dan Longsor di Sumatera

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menuntut sejumlah perusahaan besar pelaku perusakan dan…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Tunda Pelaksanaan Seleksi Petugas Haji di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah banjir…

11 jam yang lalu

Kuliah Umum di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Ingatkan Akhlak dan Kejujuran Modal Kunci Perdamaian Dunia

MONITOR, Tangsel - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Kuliah Umum dengan pembicara…

11 jam yang lalu

HKTI Lumajang Dampingi Kades Petahunan Bertemu Sekdis PU SDA Jatim, Mendesak Penanganan Abrasi Kali Asem

MNITOR, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Jamaluddin,…

13 jam yang lalu

DPR Dorong Dapur MBG Jadi Dapur Umum Darurat Bencana Alam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher memberikan apresiasi atas langkah…

15 jam yang lalu