HUKUM

KPK Laporkan Pelaku Aksi Penembakan Laser, Pengamat: Sudah Tepat!

MONITOR, Jakarta – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Greenpeace Indonesia atas pelaku aksi tembakan laser dengan sebuah tulisan “Berani Jujur, Pecat!” muncul ke gedung KPK ke Kepolisian dinilai sudah tepat dan sama sekali tidak bisa dimaknai sebagai anti kritik.

Sebab, aksi penembakan laser ke gedung merah putih dimalam hari sangat tidak normal, terlebih itu dilakukan tanpa izin dan itu tidak bisa dimaknai sebagai kebebasan berpendapat, tapi seperti aksi kriminal. Karena pada aksi tersebut, kami tidak memotret makna apapun kecuali melanggar hukum karena tak berizin.

Menanggapi hal itu, Pengamat sekaligus Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan tidak ada yang aneh dengan upaya KPK melapornakan Greenpeace Indonesia ke kepolisian. Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang bingung melihat pelaporan tersebut itu lebai.

“Hadapi saja dari aspek hukum positif di setiap tahapan proses hukum. Karena itu, para pihak “bertarunglah” di pengadilan sampai akhirnya hakim mengeluarkan keputusan hukum tetap,” ujar Emrus kepada Media, Rabu (21/7).

“Menurut hemat saya, laporan ke Kepolisian hal yang wajar, sebuah peristiwa hukum biasa, kedewasaan hukum, dan kecerdasan demokrasi yang dilakukan oleh KPK. Sekaligus menunjukkan bahwa KPK bukan anti kritik, tetapi menghargai kritik dengan pendekatan normatif sebagai landasannya. Mengapa?,” imxbuh Emrus.

Lebih lanjut Emrus mengatakan, dalam hal kritik, menurutnya KPK cuku menghormati kemerdekaan menyampaikan pendapat yang dimiliki setiap warga negara Indonesia. Baik secara langsung maupun tidak langsung, baik perseorangan sebagai pakar maupun kelompok atau serikat. Terlebih, perlindungan kebebasan berpendapat diatur secara spesifik dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.

“Faktanya halaman gedung KPK merah putih sangat terbuka untuk kelompok, organisasi atau serikat yang ingin menyampaikan gagasan, informasi, kritik melalui aksi demonstrasi ataupun dialog dengan Kehumasan atau perwakilan KPK. Bahkan lapangan gedung KPK merah putih adalah medan pertemuan semua gagasan, kritik, masukan dan aksi demonstrasi,” ungkap Emrus.

“KPK selalu mendengar dan menerima. Gagasan, informasi, kritik, masukan disampaikan dengan cara-cara nyentrik, simbolik, ikonik dan itu adalah seni kebebasan berpendapat yang KPK sangat pahami. Secara tak langsung, KPK selalu mendengar dan terbuka dengan masukan para pakar baik melalui artikel ataupun kritik dimedia massa,” nilainya.

Recent Posts

Kemenag Gelar Takjil Pesantren di Lirboyo, Soroti Karakter Santri Inspiratif

MONITOR, Kediri - Kementerian Agama menggelar kegiatan ‘Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri’ di…

2 jam yang lalu

Prabowo-Gibran Tunai Zakat di Istana, Jadi Teladan Perkuat Ekonomi Umat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, serta para menteri Kabinet…

5 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Paparkan Tiga Fokus Utama Pengembangan Universitas di Hadapan Para Alumni

MONITOR, Serpong - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. memaparkan…

6 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus…

7 jam yang lalu

Khotmul Qur’an Braille di Bandung, Bukti Pendidikan Islam Inklusif Terus Menguat

MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

14 jam yang lalu