Categories: PARLEMEN

Baleg DPR: Luruskan Kesalahpahaman dalam RUU PKS!

MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari mendorong semua elemen, terutama kalangan akademisi, untuk meluruskan kembali kesalahpahaman narasi yang dibangun atas draft Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Sejak RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, ia menjelaskan Baleg DPR telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak empat kali dengan mengundang kelompok pro dan kontra serta para pakar.

Sepanjang dia mengawal RDPU, Taufik melihat ada kesalahpahaman dalam narasi yang dibangun terhadap teks RUU PKS ini. Menurut Taufik, pemahaman yang keliru ini menyebabkan progresivitas RUU tersebut terhambat sehingga belum dapat disahkan hingga saat ini.

“Saya melihat problem paling besarnya ada paradigma berpikir dan kesalahpahaman yang muncul dibangun kepada publik. Rupanya, kita dari kemarin berkutat pada ‘kubangan’ perdebatan, maka kita harus jernihkan pikiran kita,” kata Taufik Basari dalam webinar bertajuk “Mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam Prolegnas 2021”, Rabu (21/7/2021).

Ketua DPP Nasdem ini menyayangkan ulah pihak-pihak yang mencoba membelokkan narasi terkait sejumlah poin dalam pasal RUU PKS itu. Misalnya, tuduhan kurang pancasilais, upaya legalisasi zina, aborsi dan lain sebagainya. Untuk membendung kesalahan paradigma ini, Baleg DPR pun berupaya memperbarui naskah akademik di periode ini.

“Kita pelajari secara seksama poin-poin yang diatur dalam usulan RUU itu, yang sebenarnya didasarkan pada data dan fakta mengenai kekerasan seksual seperti aturan hukum yang kurang memadai, peran negara yang belum sepenuhnya berpihak pada korban, lemahnya perlindungan aparat pada korban, ini adalah fakta-fakta dan data. Sayangnya data dan fakta tersebut justru dibelokkan pada sesuatu yang tidak relevan, seperti pertarungan ideologi,” jelas politikus yang akrab disapa Tobas ini.

Tobas menilai ada sejumlah kelompok yang terganggu dengan digulirkannya RUU PKS ini, sehingga RUU PKS mengalami banyak ganjalan dan menjadi ‘korban’ dari pertarungan pemikiran tersebut.

Lebih lanjut, Tobas yang mewakili Fraksi Nasdem memberikan dukungan penuh bagi RUU PKS, serta berkomitmen akan terus menyosialisasikan dan mengangkat isu-isu dalam RUU PKS menjadi isu bersama, sehingga gaungnya tidak hanya terdengar di Senayan saja, melainkan di seluruh DPRD Kabupaten/Kota.

Recent Posts

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah…

11 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri

MONITOR, Cikarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Asosiasi Pengusaha Pengelasan Indonesia…

13 jam yang lalu

Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di…

15 jam yang lalu

Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan PR di Indonesia Public Relations Summit 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali meraih pengakuan nasional atas implementasi strategi komunikasi…

15 jam yang lalu

Alsintan Gerakan Ekonomi Desa, Kaum Muda Mulai Lirik Pertanian

MONITOR, Serang - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian tidak hanya mendorong…

15 jam yang lalu

Survei IPO: Prabowo Masih Pimpin Elektabilitas Capres, AHY Cawapres

MONITOR, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto masih menjadi tokoh yang paling banyak dipilih masyarakat apabila…

16 jam yang lalu