Categories: PARLEMEN

Baleg DPR: Luruskan Kesalahpahaman dalam RUU PKS!

MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari mendorong semua elemen, terutama kalangan akademisi, untuk meluruskan kembali kesalahpahaman narasi yang dibangun atas draft Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Sejak RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, ia menjelaskan Baleg DPR telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebanyak empat kali dengan mengundang kelompok pro dan kontra serta para pakar.

Sepanjang dia mengawal RDPU, Taufik melihat ada kesalahpahaman dalam narasi yang dibangun terhadap teks RUU PKS ini. Menurut Taufik, pemahaman yang keliru ini menyebabkan progresivitas RUU tersebut terhambat sehingga belum dapat disahkan hingga saat ini.

“Saya melihat problem paling besarnya ada paradigma berpikir dan kesalahpahaman yang muncul dibangun kepada publik. Rupanya, kita dari kemarin berkutat pada ‘kubangan’ perdebatan, maka kita harus jernihkan pikiran kita,” kata Taufik Basari dalam webinar bertajuk “Mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam Prolegnas 2021”, Rabu (21/7/2021).

Ketua DPP Nasdem ini menyayangkan ulah pihak-pihak yang mencoba membelokkan narasi terkait sejumlah poin dalam pasal RUU PKS itu. Misalnya, tuduhan kurang pancasilais, upaya legalisasi zina, aborsi dan lain sebagainya. Untuk membendung kesalahan paradigma ini, Baleg DPR pun berupaya memperbarui naskah akademik di periode ini.

“Kita pelajari secara seksama poin-poin yang diatur dalam usulan RUU itu, yang sebenarnya didasarkan pada data dan fakta mengenai kekerasan seksual seperti aturan hukum yang kurang memadai, peran negara yang belum sepenuhnya berpihak pada korban, lemahnya perlindungan aparat pada korban, ini adalah fakta-fakta dan data. Sayangnya data dan fakta tersebut justru dibelokkan pada sesuatu yang tidak relevan, seperti pertarungan ideologi,” jelas politikus yang akrab disapa Tobas ini.

Tobas menilai ada sejumlah kelompok yang terganggu dengan digulirkannya RUU PKS ini, sehingga RUU PKS mengalami banyak ganjalan dan menjadi ‘korban’ dari pertarungan pemikiran tersebut.

Lebih lanjut, Tobas yang mewakili Fraksi Nasdem memberikan dukungan penuh bagi RUU PKS, serta berkomitmen akan terus menyosialisasikan dan mengangkat isu-isu dalam RUU PKS menjadi isu bersama, sehingga gaungnya tidak hanya terdengar di Senayan saja, melainkan di seluruh DPRD Kabupaten/Kota.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

1 jam yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 jam yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

2 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Swasembada Pangan Harus Menyejahterakan Petani

MONITOR, Jakarta - Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari peningkatan produksi dan ketersediaan pangan…

14 jam yang lalu

Blue Economy; Basis Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Emeritus Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University sekaligus…

17 jam yang lalu

Wacana Ambang Batas 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus…

18 jam yang lalu