Kamis, 28 Maret, 2024

Makara UI II Siap Digunakan Jadi Tempat Karantina Mandiri

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan tiga tempat karantina mandiri Covid-19 yaitu Pusat Studi Jepang (PSJ) Universitas Indonesia (UI), Wisma Makara UI I dan II. Ketiga tempat ini diperuntukkan bagi warga Kota Depok yang termasuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan.

“Untuk Makara II total kapasitas ada 400 tempat tidur. Saat ini yang sudah siap sebanyak 233 tempat tidur,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dikutip Minggu (18/07).

Dirinya menjelaskan, adapun kriteria pasien yang dapat menggunakan fasilitas tersebut di antaranya, kasus konfirmasi positif Covid-19 tidak bergejala, pasien tidak memiliki komorbid (kondisi pemberat). Tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah sendiri, berusia lebih dari 15 tahun, dan maximal 60 tahun.

“Kemudian, kondisi mandiri atau tidak memerlukan bantuan dari orang lain,” katanya.

- Advertisement -

Sementara syarat-syarat pasien antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Depok, atau surat domisili. Melampirkan hasil swab antigen ataupun PCR dan rujukan dari fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, klinik atau rumah sakit di Kota Depok.

“Untuk info lebih lanjut dapat langsung menghubungi Hotline kami di nomor 0812-1841-5015 pada jam 08.00-24.00 WIB,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER