Wagub DKI Ahmad Riza Patria Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di Polda Metro Jaya,
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata belum bisa membuat aturan terkait Perayaan Idul Adha disaat pemberlakuan PPKM Darurat. Pasalnya Pemprov DKI harus menunggu arahan pemerintah pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sampai saat ini belum ada rapat atau pembahasan dengan pusat terkait Hari Besar Lebaran Haji 2021.
“Kami akan tunggu kebijakan Kementerian Agama mengenai Iduladha,” kata Riza di Jakarta, Senin (12/7).
Menurutnya, semua kebijakan yang berkaitan dengan situasi PPKM Darurat harus mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Jadi memang gak boleh buat aturan sendiri. Intinya kami nunggu aturan pemerintah pusat,” tegasnya.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan Hari Raya Iduladha jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang, pasca menggelar sidang isbat. Namun sampai sekarang pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan khusua terkait perayaan Idul Adha saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Dalam aturan PPKM Darurat, pemerintah melarang masyarakat mengadakan kegiatan di tempat ibadah dengan mendatangkan orang banyak.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen)…
MONITOR, Sumedang — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menjalin kerja sama dalam pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia jelang…
MONITOR, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Wakil Menteri…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyerahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi…
MONITOR, Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak semata-mata dipicu oleh…