Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (Foto: Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 dari 4,1 persen-5,1 persen menjadi 3,8 persen.
Proyeksi tersebut sebagai dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan terhitung dari tanggal 3-20 Juli 2021.
“Jika PPKM Darurat kita lakukan selama sebulan bisa menurunkan kasus COVID-19 secara baik dan pertumbuhan ekonomi akan turun ke sekitar 3,8 persen,” kata Perry, Selasa (13/7).
Menurut Perry, PPKM Darurat akan menurunkan mobilitas dan konsumsi masyarakat sehingga berdampak kepada penurunan pertumbuhan ekonomi, namun kebijakan tersebut harus diambil pemerintah agar kasus COVID-19 bisa segera mereda.
Salah satu kemungkinan dampak dari PPKM Darurat, yakni penurunan konsumsi rumah tangga perlu diperhatikan lebih lanjut, hal tersebut mengingat permintaan masyarakat masih rendah hingga saat ini.
Kendati demikian, rendahnya permintaan masyarakat, kata Perry, membuat tingkat inflasi tetap terjaga dan kemungkinan akan terkendali di bawah 3 persen pada tahun ini.
“Bagi kami saat ini upayanya bukan mengendalikan inflasi, tetapi bagaimana mendorong permintaan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sejauh ini, Perry menilai, sudah terlihat perbaikan ekonomi pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021, didorong oleh pertumbuhan ekspor, realisasi belanja fiskal, serta investasi non-bangunan.
Maka dari itu, seluruh penopang pertumbuhan ekonomi tersebut harus terus didorong untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak penerapan PPKM Darurat pada triwulan selanjutnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional…
MONITOR, Jakarta - PSSI Photo Exhibition bertajuk “90’ & BEYOND” telah dimulai hari ini, di…
MONITOR, Jateng - Dalam pekan ini, 196 warga binaan berisiko tinggi (kategori high risk) menjalani pemindahan ke…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sevadharma kembali…
MONITOR - Pemerintah dan DPR RI kini tengah melakukan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 41…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…