MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan, Ini Syaratnya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali membuka rekrutmen tenaga siap bekerja menjadi bagian dari tenaga kesehatan (Nakes) tingkat Puskesmas. Kuota yang dibutuhkan sebanyak 135 tenaga kesehatan, 38 tenaga administrasi, dan lima tenaga hotline.

“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat di bidang kesehatan agar bergabung menjadi bagian dari tim kesehatan untuk ditempatkan di 38 Puskesmas,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita, Senin (12/07).

Dijelaskannya, masyarakat yang ingin bergabung harus memenuhi beberapa kualifikasi. Di antaranya berdomisili di Kota Depok, rajin dan mampu bekerja sama secara tim. Kemudian, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

“Selanjutnya, menguasai komputer (Ms. Word dan Excel), berusia maksimal 50 tahun dan tidak dalam kondisi hamil. Pendidikan terakhir minimal D3 kesehatan dan D3 lainnya untuk tenaga admin,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Novarita, pelamar juga harus memenuhi persyaratan berkas. Meliputi daftar riwayat hidup (CV), scan ijazah, scan transkip nilai, scan Surat Tanda Registrasi (STR) atau scan bukti pengurusan STR, scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit atau Instansi pemerintah, dan scan kartu BPJS bagi yang memiliki.

Dia menambahkan, pendaftaran dapat melalui email usulan.tenagakesehatan@gmail.com. Jadwal pendaftaran dan pengumpulan berkas dibuka mulai 11 sampai 12 Juli.

“Kemudian, ujian tertulis secara online pada 13 Juli, wawancara secara online 14 Juli, dan pengumuman hasil 15 Juli,” pungkasnya.

Recent Posts

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

20 menit yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

26 menit yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

35 menit yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

38 menit yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

13 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

13 jam yang lalu