HUKUM

Polemik TWK Pegawai KPK, Pengamat: Semua Pihak Harus Legowo

MONITOR, Jakarta – Polemik tentang Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK menjadi ramai di perbincangkan dan menyita perhatian publik. Terkait dengan hal tersebut, Pengamat dan Praktisi Hukum, Ridwan Darmawan berharap upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan penegakkan hukumnya jangan sampai terganggu.

“Kritik terhadap KPK tentang kebijakan TWK jangan sampai mengendurkan upaya publik dalam pemberantasan korupsi, upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan penegakkan hukumnya jangan sampai lengah dari sorotan publik, agar rel pemberantasan korupsi yang sudah dideklarasikan bangsa kita sebagai Extraordinary crime tetap pada porosnya,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).

“Pimpinan KPK tidak boleh Larut dalam polemik itu, tugaskan saja satu komisioner yang berkaitan dengan tupoksinya dibantu tentu jajaran kehumasan dan biro hukum KPK untuk mengurusi hal tersebut,” tambahnya.

Menurut Ridwan, dalam iklim demokratis dan negara hukum, kebijakan hukum ataupun politik dapat dipersoalkan oleh siapapun tentu dengan koridor hukum dan konstitusi yang sudah menjadi aturan dan mekanisme yang lazim, untuk itu ia berharap pimpinan KPK harus tetap fokus pada tugas dan fungsi utamanya sebagaimana digariskan oleh peraturan perundang-undangan yang memandatkannya, yakni pemberantasan korupsi baik upaya pencegahan maupun pemberantasan dalam arti penegakkan hukumnya.

Terkait dengan pegawai KPK yang tidak lolos, Ridwan meminta semua pihak agar berjiwa ksatria dan menjadi negarawan dengan bersikap legowo. “Semua pihak harus legowo dalam hal ketika kita sadar dan hidup dialam demokrasi dan sadar betul bahwa kita adalah negara hukum, tentu para pegawai yang sudah dinyatakan tidak lulus TWK tersebut, mesti legowo keluar dari KPK,” katanya.

Sembari tetap menjalankan hak hukumnya untuk memprotes atau menggugat keputusan yang dianggap merugikan dirinya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sampai ada putusan yang berkekuatan tetap dan final terkait posisi hukum mereka. “Agar tidak terus menerus menjadi beban di KPK dan KPK bisa juga fokus dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi,” tegasnya.

“Soal bahwa kemudian kebijakannya tersebut akan dipersoalkan baik secara politis maupun secara hukum, saya kira itu adalah resiko sebuah kebijakan dalam ranah demokrasi yang bersendikan dari negara hukum,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Percepat Pemulihan UMKM di Kepulauan Nias melalui Tiga Program Terintegrasi

MONITOR, Kepulauan Nias - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat…

5 jam yang lalu

Di Era AI, Nilai Pesantren Makin Dibutuhkan

MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…

13 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Santri Bukan Penonton, Harus Jadi Penggerak Perubahan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…

16 jam yang lalu

Kolaborasi Kalurahan Caturharjo, MBI dan IMP 168 Sukses Sulap Lahan Tidur jadi Kebun Klengkeng Organik

MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…

1 hari yang lalu

ICAI 2026, Rokhmin Dahuri: Akuakultur Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Pangan, Farmasi, dan Energi

MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…

1 hari yang lalu

Kementan Salurkan Bantuan Obat untuk Ternak Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…

1 hari yang lalu