HUKUM

Polemik TWK Pegawai KPK, Pengamat: Semua Pihak Harus Legowo

MONITOR, Jakarta – Polemik tentang Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK menjadi ramai di perbincangkan dan menyita perhatian publik. Terkait dengan hal tersebut, Pengamat dan Praktisi Hukum, Ridwan Darmawan berharap upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan penegakkan hukumnya jangan sampai terganggu.

“Kritik terhadap KPK tentang kebijakan TWK jangan sampai mengendurkan upaya publik dalam pemberantasan korupsi, upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan penegakkan hukumnya jangan sampai lengah dari sorotan publik, agar rel pemberantasan korupsi yang sudah dideklarasikan bangsa kita sebagai Extraordinary crime tetap pada porosnya,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).

“Pimpinan KPK tidak boleh Larut dalam polemik itu, tugaskan saja satu komisioner yang berkaitan dengan tupoksinya dibantu tentu jajaran kehumasan dan biro hukum KPK untuk mengurusi hal tersebut,” tambahnya.

Menurut Ridwan, dalam iklim demokratis dan negara hukum, kebijakan hukum ataupun politik dapat dipersoalkan oleh siapapun tentu dengan koridor hukum dan konstitusi yang sudah menjadi aturan dan mekanisme yang lazim, untuk itu ia berharap pimpinan KPK harus tetap fokus pada tugas dan fungsi utamanya sebagaimana digariskan oleh peraturan perundang-undangan yang memandatkannya, yakni pemberantasan korupsi baik upaya pencegahan maupun pemberantasan dalam arti penegakkan hukumnya.

Terkait dengan pegawai KPK yang tidak lolos, Ridwan meminta semua pihak agar berjiwa ksatria dan menjadi negarawan dengan bersikap legowo. “Semua pihak harus legowo dalam hal ketika kita sadar dan hidup dialam demokrasi dan sadar betul bahwa kita adalah negara hukum, tentu para pegawai yang sudah dinyatakan tidak lulus TWK tersebut, mesti legowo keluar dari KPK,” katanya.

Sembari tetap menjalankan hak hukumnya untuk memprotes atau menggugat keputusan yang dianggap merugikan dirinya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sampai ada putusan yang berkekuatan tetap dan final terkait posisi hukum mereka. “Agar tidak terus menerus menjadi beban di KPK dan KPK bisa juga fokus dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi,” tegasnya.

“Soal bahwa kemudian kebijakannya tersebut akan dipersoalkan baik secara politis maupun secara hukum, saya kira itu adalah resiko sebuah kebijakan dalam ranah demokrasi yang bersendikan dari negara hukum,” pungkasnya.

Recent Posts

Sebanyak 437 Petugas Haji Indonesia Segera Diberangkatkan ke Tanah Suci

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 petugas haji Indonesia dalam hitungan jam akan segera diberangkatkan ke…

14 menit yang lalu

Kini, Pelatihan Reguler Dilayani secara Digital

MONITOR, Jakarta - Layanan pelatihan regular atau tatap muka yang diselenggarakan Kementerian Agama melalui Pusdiklat…

27 menit yang lalu

Bus Salawat Ramah Lansia dan Disabilitas Disiapkan untuk Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecek kesiapan layanan bus salawat dan bus…

1 jam yang lalu

Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi

MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc.,…

3 jam yang lalu

Kemenpan RB Setujui 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan,…

4 jam yang lalu

Cek Hotel dan Bus Jemaah di Makkah, Menag: Semua Baik, Semoga Bisa Beri Layanan Terbaik

MONITOR, Makkah - Tiba hari ini di Makkah, Menag Yaqut Cholil Qoumas memilih untuk langsung…

11 jam yang lalu