HUKUM

Polemik TWK Pegawai KPK, Pengamat: Semua Pihak Harus Legowo

MONITOR, Jakarta – Polemik tentang Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK menjadi ramai di perbincangkan dan menyita perhatian publik. Terkait dengan hal tersebut, Pengamat dan Praktisi Hukum, Ridwan Darmawan berharap upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan penegakkan hukumnya jangan sampai terganggu.

“Kritik terhadap KPK tentang kebijakan TWK jangan sampai mengendurkan upaya publik dalam pemberantasan korupsi, upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan penegakkan hukumnya jangan sampai lengah dari sorotan publik, agar rel pemberantasan korupsi yang sudah dideklarasikan bangsa kita sebagai Extraordinary crime tetap pada porosnya,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).

“Pimpinan KPK tidak boleh Larut dalam polemik itu, tugaskan saja satu komisioner yang berkaitan dengan tupoksinya dibantu tentu jajaran kehumasan dan biro hukum KPK untuk mengurusi hal tersebut,” tambahnya.

Menurut Ridwan, dalam iklim demokratis dan negara hukum, kebijakan hukum ataupun politik dapat dipersoalkan oleh siapapun tentu dengan koridor hukum dan konstitusi yang sudah menjadi aturan dan mekanisme yang lazim, untuk itu ia berharap pimpinan KPK harus tetap fokus pada tugas dan fungsi utamanya sebagaimana digariskan oleh peraturan perundang-undangan yang memandatkannya, yakni pemberantasan korupsi baik upaya pencegahan maupun pemberantasan dalam arti penegakkan hukumnya.

Terkait dengan pegawai KPK yang tidak lolos, Ridwan meminta semua pihak agar berjiwa ksatria dan menjadi negarawan dengan bersikap legowo. “Semua pihak harus legowo dalam hal ketika kita sadar dan hidup dialam demokrasi dan sadar betul bahwa kita adalah negara hukum, tentu para pegawai yang sudah dinyatakan tidak lulus TWK tersebut, mesti legowo keluar dari KPK,” katanya.

Sembari tetap menjalankan hak hukumnya untuk memprotes atau menggugat keputusan yang dianggap merugikan dirinya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sampai ada putusan yang berkekuatan tetap dan final terkait posisi hukum mereka. “Agar tidak terus menerus menjadi beban di KPK dan KPK bisa juga fokus dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi,” tegasnya.

“Soal bahwa kemudian kebijakannya tersebut akan dipersoalkan baik secara politis maupun secara hukum, saya kira itu adalah resiko sebuah kebijakan dalam ranah demokrasi yang bersendikan dari negara hukum,” pungkasnya.

Recent Posts

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

10 menit yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

1 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri bekali Anggota DPRD dan DPC PDIP Paradigma Ekonomi Biru Atasi Krisis Pembangunan

MONITOR, Makassar – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau,…

2 jam yang lalu

Kemenag dan BI Dorong Rohis Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital

MONITOR, Bali - Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan Bank Indonesia terus memperkuat kapasitas…

3 jam yang lalu

Gaungkan Gerakan Literasi, Legislator Willy Aditya Usul Ada Pojok Baca untuk Karyawan Hingga OB dan Sopir

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya sebagai salah satu legislator…

4 jam yang lalu

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan…

7 jam yang lalu