Ilustrasi: Gedung Balai Kota Depok
MONITOR, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali meniadakan sementara pelayanan tatap muka. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang terus meningkat di Kota Depok.
“Meningkatnya kasus Covid-19, membuat layanan ini harus terhenti sementara. Karena kami sadar dan berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, di ruang kerjanya, Senin (28/06).
Dikatakannya, pelayanan tatap muka ditutup sementara mulai 28-30 Juni 2021. Pelayanan akan dibuka kembali pada 1 Juli dengan melihat situasi dan kondisi.
“Layanan bisa dilakukan secara on call mulai dari konsultasi sampai pelaporan dan pembayaran. Sedangkan, layanan yang ditunda sementara meliputi pengambilan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pajak reklame, stiker tanda lunas reklame dan lain-lain. Jika sangat diperlukan bisa kami kirim melalui kurir,” ungkapnya.
Sebagai solusi dari kebijakan tersebut, kata Endra, pihaknya menyediakan pelayanan melalui panggilan telfon atau on call setiap hari kerja, mulai pukul 08.00-14.30 WIB. Untuk segala pembayaran, dilakukan melalui Bank BJB.
“Layanan on call ke nomor 08568060432 (Kirana), 081314327968 (Ovi) dan 089685264490 (Ekky). Layanan ini khusus untuk Whatsapp,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana aksi demontrasi besar-besaran pada 28…
MONITOR, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius…
MONITOR, Jakarta - Polemik seputar gaji dan tunjangan anggota DPR RI kembali mencuat dan menjadi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH)…
MONITOR, Jakarta - Sebuah video yang beredar luas di media sosial dan menampilkan Menteri Keuangan,…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun…