Ilustrasi: Gedung Balai Kota Depok
MONITOR, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali meniadakan sementara pelayanan tatap muka. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang terus meningkat di Kota Depok.
“Meningkatnya kasus Covid-19, membuat layanan ini harus terhenti sementara. Karena kami sadar dan berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, di ruang kerjanya, Senin (28/06).
Dikatakannya, pelayanan tatap muka ditutup sementara mulai 28-30 Juni 2021. Pelayanan akan dibuka kembali pada 1 Juli dengan melihat situasi dan kondisi.
“Layanan bisa dilakukan secara on call mulai dari konsultasi sampai pelaporan dan pembayaran. Sedangkan, layanan yang ditunda sementara meliputi pengambilan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pajak reklame, stiker tanda lunas reklame dan lain-lain. Jika sangat diperlukan bisa kami kirim melalui kurir,” ungkapnya.
Sebagai solusi dari kebijakan tersebut, kata Endra, pihaknya menyediakan pelayanan melalui panggilan telfon atau on call setiap hari kerja, mulai pukul 08.00-14.30 WIB. Untuk segala pembayaran, dilakukan melalui Bank BJB.
“Layanan on call ke nomor 08568060432 (Kirana), 081314327968 (Ovi) dan 089685264490 (Ekky). Layanan ini khusus untuk Whatsapp,” pungkasnya.
MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5…
MONITOR, Jakarta - Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…