Ilustrasi: Gedung Balai Kota Depok
MONITOR, Depok – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali meniadakan sementara pelayanan tatap muka. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang terus meningkat di Kota Depok.
“Meningkatnya kasus Covid-19, membuat layanan ini harus terhenti sementara. Karena kami sadar dan berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, di ruang kerjanya, Senin (28/06).
Dikatakannya, pelayanan tatap muka ditutup sementara mulai 28-30 Juni 2021. Pelayanan akan dibuka kembali pada 1 Juli dengan melihat situasi dan kondisi.
“Layanan bisa dilakukan secara on call mulai dari konsultasi sampai pelaporan dan pembayaran. Sedangkan, layanan yang ditunda sementara meliputi pengambilan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pajak reklame, stiker tanda lunas reklame dan lain-lain. Jika sangat diperlukan bisa kami kirim melalui kurir,” ungkapnya.
Sebagai solusi dari kebijakan tersebut, kata Endra, pihaknya menyediakan pelayanan melalui panggilan telfon atau on call setiap hari kerja, mulai pukul 08.00-14.30 WIB. Untuk segala pembayaran, dilakukan melalui Bank BJB.
“Layanan on call ke nomor 08568060432 (Kirana), 081314327968 (Ovi) dan 089685264490 (Ekky). Layanan ini khusus untuk Whatsapp,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin meminta pemerintah segara mengambil langkah cepat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah memproses transformasi madrasah menjadi Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN).…
Oleh: Ratna Dewi, M.Pd * Ilmu adalah sebuah pengetahuan dengan sebuah proses yang akan dimiliki…
MONITOR, Jakarta - TNI melalui Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol terus mempercepat penanganan darurat banjir di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Aceh.…