SULAWESI

Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi 9 Madrasah di Sulawesi Tenggara sepanjang 2020-2021

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, dengan prioritas untuk ditangani adalah yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tercatat sebanyak 9 madrasah yang tersebar di 5 kabupaten selesai dibangun dalam kurun waktu 2020 – 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.453 sekolah, 1000 madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) 41 PTN serta KDP 8 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia. Rehabilitasi madrasah bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri Basuki.

Rehabilitasi dan renovasi 9 madrasah di Provinsi Sultra selesai tahun 2020-2021 dengan total biaya APBN sebesar Rp 32,2 miliar dengan rincian 3 di Kabupaten Kolaka Utara, 3 di Kolaka, 1 Konawe Kepulauan, 1 Muna, dan 1 Buton Tengah. Pekerjaan rehabiltasi antara lain meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan, laboratorium, toilet, sarana sanitasi (septic tank dan tower air), musala, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah, dan ruang kegiatan siswa.

Salah satu sekolah yang telah rampung direhabilitasi adalah MTS Negeri 2 Kabupaten Kolaka yang terletak di Kecamatan Wolo. Rehabilitasi telah selesai pada 2020 dengan anggaran Rp 5,06 miliar yang meliputi pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dan ruang guru, musala, toilet, pagar, drainase, dan halaman. Dalam pelaksanaan rehabilitasi madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, diantaranya Kementerian Agama.

Pekerjaan rehabilitasi madrasah dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Secara keseluruhan di Provinsi Sultra penanganan rehabilitasi madrasah selama kurun waktu 2019-2021 sebanyak 22 madrasah.

Recent Posts

Bicara di Forum OOC 2026 Kenya, Rokhmin Dahuri Paparkan Visi Ekonomi Biru sebagai Masa Depan Global

MONITOR, Mombasa, Kenya - Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya dalam percaturan pembangunan kelautan dunia melalui kehadiran…

8 jam yang lalu

Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air

MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…

20 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul

MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…

22 jam yang lalu

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

1 hari yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

1 hari yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

2 hari yang lalu