SULAWESI

Kementerian PUPR Selesaikan Rehabilitasi 9 Madrasah di Sulawesi Tenggara sepanjang 2020-2021

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, dengan prioritas untuk ditangani adalah yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tercatat sebanyak 9 madrasah yang tersebar di 5 kabupaten selesai dibangun dalam kurun waktu 2020 – 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.453 sekolah, 1000 madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) 41 PTN serta KDP 8 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia. Rehabilitasi madrasah bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” kata Menteri Basuki.

Rehabilitasi dan renovasi 9 madrasah di Provinsi Sultra selesai tahun 2020-2021 dengan total biaya APBN sebesar Rp 32,2 miliar dengan rincian 3 di Kabupaten Kolaka Utara, 3 di Kolaka, 1 Konawe Kepulauan, 1 Muna, dan 1 Buton Tengah. Pekerjaan rehabiltasi antara lain meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan, laboratorium, toilet, sarana sanitasi (septic tank dan tower air), musala, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah, dan ruang kegiatan siswa.

Salah satu sekolah yang telah rampung direhabilitasi adalah MTS Negeri 2 Kabupaten Kolaka yang terletak di Kecamatan Wolo. Rehabilitasi telah selesai pada 2020 dengan anggaran Rp 5,06 miliar yang meliputi pekerjaan rehabilitasi ruang kelas dan ruang guru, musala, toilet, pagar, drainase, dan halaman. Dalam pelaksanaan rehabilitasi madrasah, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, diantaranya Kementerian Agama.

Pekerjaan rehabilitasi madrasah dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Secara keseluruhan di Provinsi Sultra penanganan rehabilitasi madrasah selama kurun waktu 2019-2021 sebanyak 22 madrasah.

Recent Posts

Kemendikdasmen Gandeng Semua Mitra Pendidikan untuk Implementasi Program Prioritas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam…

38 menit yang lalu

Kapal Phinisi Swasembada Pangan Jadi Sorotan di Karnaval HUT ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…

2 jam yang lalu

Direktur PTKI Kunjungi Posko KKN Nusantara di Kulon Progo, Soroti Program Kampung Harmoni

MONITOR, Yogyakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama…

3 jam yang lalu

H-2 s.d Hari H Periode Libur Hari Kemerdekaan RI, Jasa Marga Catat 439 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 439.569 kendaraan meninggalkan…

3 jam yang lalu

80 Tahun Kemerdekaan RI sebagai Momentum Memperkuat Kerukunan dalam Bingkai Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 menjadi momen mempererat kerukunan antar umat…

8 jam yang lalu

Momen Menteri Maman Ajak UMKM Melesat Lewat Karnaval HUT Ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Sorakan warga, gemerlap cahaya, dan aneka mobil hias dari berbagai kementerian dan…

8 jam yang lalu