Petugas PMI Depok saat menjemput seorang pasien OTG Covid-19 untuk menjalani isolasi di Wisma Makara UI
MONITOR, Depok – Upaya membantu warga yang membutuhkan layanan ambulans serta meringankan tugas Puskesmas, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok menyediakan layanan pengantaran pasien Covid-19 ke tempat isolasi.
Layanan tersebut sudah mendapat izin dan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok.
“Ya kami melayani penjemputan pasien Covid-19 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Penjemputan dilakukan kepada pasien yang tidak bergejala dan diantar ke Wisma Makara serta Pusat Studi Jepang (PSJ) Universitas Indonesia (UI) untuk isolasi,” kata Kepala Markas PMI Kota Depok Imron Maulana, Jumat (25/06).
Dijelaskannya, pihaknya hanya bisa melayani pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) tiga sampai empat pasien, setiap harinya. Mengingat, hanya tersedia satu unit ambulans.
“Ambulansnya cuma satu unit dengan 10 orang petugas yang bergantian setiap harinya,” ungkapnya.
Imron juga mengatakan, pasien yang bisa diantar merupakan pasien yang direkomendasikan oleh pihak Puskesmas setempat. Atau pasien yang memiliki surat rujukan dari Puskesmas.
“Warga yang memerlukan layanan ini bisa menghubungi di nomor (021) 87927211 atau (021) 87927210. Kami siap melayani masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk penyemprotan serta penjemputan pasien OTG,” tutupnya.
MONITOR, Sadang - Atas diskresi Kepolisian, untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah…
MONITOR, Jakarta – Indonesia tak lagi sekadar menjadi pengikut dalam percaturan perdagangan global. Dalam Konferensi Tingkat…
MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…
MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional selama periode libur Lebaran 2026…