UPTD Farmasi Kota Depok mulai mendistribusikan 38.000 tablet obat terapi Covid-19 ke sejumlah Puskesmas. (dok. Dinkes)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui UPTD Farmasi, Kamis (24/06/2021) mulai mendistribusikan sebanyak 38.000 tablet obat terapi Covid-19 ke sejumlah Puskesmas. Obat terapi tersebut diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 23 Juni lalu.
Kepala UPTD Farmasi Kota Depok, Mutmainah Indriyati mengatakan, pendistribusian obat dilakukan ke Puskesmas yang mengajukan permintaan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Jumlahnya pun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Puskesmas.
“Sudah mulai kami distribusikan siang tadi pukul 14.00 WIB,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (24/06).
Iin, sapaan akrabnya, merinci, obat terapi yang didistribusikan terdiri dari tiga jenis. Yaitu Oseltamivir sebanyak 10 ribu tablet, Favipiravir sebanyak 20 ribu tablet, serta Azitromicyn 8 ribu tablet.
Menurut Iin, pendistribusian obat terapi ini sesuai jumlah kasus isolasi mandiri dari masing-masing wilayah kerja Puskesmas. Tentunya sesuai data kasus konfirmasi positif Covid-19 per Kamis, (24/06).
“Puskesmas yang sudah tidak memiliki ketersediaan obat terapi ini, mengajukan ke Dinkes dan diberikan sesuai kebutuhan kasus isolasi di wilayahnya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…
MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…
MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…