PARLEMEN

DPR Minta Penegak Hukum Lebih Tegas Tindak Pelanggar Prokes

MONITOR, Jakarta – Keputusan pemerintah memberlakukan kembali masa PPKM Mikro dalam menghadapi lonjakan kasus Coid-19, menuai dukungan dari pimpinan DPR RI.

Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR menyatakan, Presiden Joko Widodo dan jajarannya tentu telah melakukan kajian dan pertimbangan mendalam sebelum menentukan suatu kebijakan.

“PPKM mikro tentunya sudah melalui kajian dan pertimbangan mendalam. Oleh karena itu, kita hormati apa yang sudah disampaikan pemerintah,” kata Dasco kepada awak media, di Kompleks Parlmen Senayan Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Kendati demikian, ia tetap meminta agar aparat penegak hukum tidak lengah dan lebih tegas dalam menindak para pelanggar protkol kesehatan.

“Kami harapkan kepada aparat penegak hukum untuk bersinergi dan kita harapkan supaya bisa lebh tegas karena Covid ini memang sedang tinggi,” imbuh Ketua harian DPP Gerindra ini.

Recent Posts

PKS Dukung Presiden Reshufle Menteri dan Wakil Menteri Bermasalah

MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja…

44 menit yang lalu

Pamong Budaya Kemenag Diajak Manfaatkan Dana Indonesiana 2025

MONITOR, Jakarta - Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Feri Arlius, mengajak pamong budaya…

1 jam yang lalu

JPPI Nilai MBG Masih Bebani dan Gerogoti Anggaran Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp.…

2 jam yang lalu

Sudah Ada KMP, DPR Sebut Polri Tak Perlu Lagi Dilibatkan di Penyaluran Beras SPHP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Pemerintah memanfaatkan…

2 jam yang lalu

Seleksi Pimpinan BAZNAS 2025-2030, Ini Jadwal dan Tahapannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional…

3 jam yang lalu

PSSI Gelar Photo Exhibition “90’ & BEYOND” di Jakarta

MONITOR, Jakarta - PSSI Photo Exhibition bertajuk “90’ & BEYOND” telah dimulai hari ini, di…

4 jam yang lalu