PARLEMEN

DPR Minta Penegak Hukum Lebih Tegas Tindak Pelanggar Prokes

MONITOR, Jakarta – Keputusan pemerintah memberlakukan kembali masa PPKM Mikro dalam menghadapi lonjakan kasus Coid-19, menuai dukungan dari pimpinan DPR RI.

Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR menyatakan, Presiden Joko Widodo dan jajarannya tentu telah melakukan kajian dan pertimbangan mendalam sebelum menentukan suatu kebijakan.

“PPKM mikro tentunya sudah melalui kajian dan pertimbangan mendalam. Oleh karena itu, kita hormati apa yang sudah disampaikan pemerintah,” kata Dasco kepada awak media, di Kompleks Parlmen Senayan Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Kendati demikian, ia tetap meminta agar aparat penegak hukum tidak lengah dan lebih tegas dalam menindak para pelanggar protkol kesehatan.

“Kami harapkan kepada aparat penegak hukum untuk bersinergi dan kita harapkan supaya bisa lebh tegas karena Covid ini memang sedang tinggi,” imbuh Ketua harian DPP Gerindra ini.

Recent Posts

Dilantik Jadi Anggota DEN, Mentan Amran Siap Dorong Energi Hijau Berbasis Pertanian

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi dilantik sebagai anggota Dewan Energi…

3 jam yang lalu

PBNU Gelar Puncak Harlah ke-100 NU di Jakarta, Undang Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - Nahdlatul Ulama akan berusia 100 tahun pada Sabtu, 31 Januari 2026. Tepat…

4 jam yang lalu

Mentan Amran Gerak Cepat Salurkan 24 Truk Bantuan Untuk Korban Longsor Cisarua

MONITOR, Bandung Barat - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Kecamatan Cisarua,…

4 jam yang lalu

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Pengurus DEN 2026-2030

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN)…

7 jam yang lalu

Ditjen PE2HU Resmi Gelar Kelas Tusi Perdana bagi PPIH

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Kementerian Haji…

8 jam yang lalu

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk…

11 jam yang lalu