Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Dalam draf RUU KUP, disebutkan bahwa Pemerintah berencana mengenakan pajak karbon kepada wajib pajak orang pribadi dan badan atas emisi karbon dengan besaran tarif minimal Rp 75 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.
Dalam draft ini, tertulis subjek pajak karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.
Menyinggung wacana kebijakan pajak karbon, Politikus PKS Mardani Ali Sera meminta agar pemerintah tidak serta merta menerapkan pajak karbon, terlebih dilakukan di tahun ini.
Ada banyak hal, kata Mardani, yang perlu dikalkulasikan secara matang dampak sektor otomatif apabila kebijakan ini diterapkan.
“Pemerintah harus memperhitungkan secara matang jika ingin mengenakan pajak karbon. Banyak industri yang terkena dampak dengan kebijakan itu, mulai dari sektor otomotif hingga semen,” kata Mardani Ali Sera mengingatkan, Rabu (23/6/2021).
Ia mengingatkan para pelaku di sektor industri otomotif pasti akan terdampak kebijakan tersebut, apalagi beban mereka belum stabil dimasa kondisi pandemi ini.
“Padahal, hingga saat ini industri dan pelaku usaha domestik masih terkena dampak pandemi Covid-19. Ini belum lagi ditambah beban mereka yang juga menghadapi serbuan produk asing, seperti dari China,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan seluruh jajaran Kementerian…
MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…
MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…