PARLEMEN

Wacana Pajak Karbon, PKS: Pertimbangkan Nasib Industri Otomotif

MONITOR, Jakarta – Dalam draf RUU KUP, disebutkan bahwa Pemerintah berencana mengenakan pajak karbon kepada wajib pajak orang pribadi dan badan atas emisi karbon dengan besaran tarif minimal Rp 75 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara.

Dalam draft ini, tertulis subjek pajak karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.

Menyinggung wacana kebijakan pajak karbon, Politikus PKS Mardani Ali Sera meminta agar pemerintah tidak serta merta menerapkan pajak karbon, terlebih dilakukan di tahun ini.

Ada banyak hal, kata Mardani, yang perlu dikalkulasikan secara matang dampak sektor otomatif apabila kebijakan ini diterapkan.

“Pemerintah harus memperhitungkan secara matang jika ingin mengenakan pajak karbon. Banyak industri yang terkena dampak dengan kebijakan itu, mulai dari sektor otomotif hingga semen,” kata Mardani Ali Sera mengingatkan, Rabu (23/6/2021).

Ia mengingatkan para pelaku di sektor industri otomotif pasti akan terdampak kebijakan tersebut, apalagi beban mereka belum stabil dimasa kondisi pandemi ini.

“Padahal, hingga saat ini industri dan pelaku usaha domestik masih terkena dampak pandemi Covid-19. Ini belum lagi ditambah beban mereka yang juga menghadapi serbuan produk asing, seperti dari China,” pungkasnya.

Recent Posts

Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri di World Expo Osaka 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…

20 menit yang lalu

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

5 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

6 jam yang lalu

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

11 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

11 jam yang lalu

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

18 jam yang lalu