Wakil Gubernur DKI Jakarta A RIza Patria
MONITOR, Jakarta – Ditengah melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak berani untuk mengambil langkah menarik rem darurat seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pun memberikan alasan kenapa pihaknya tak berani mengambil langkah untuk menarik rem darurat. Hal tersebut dikarenakan kebijakan untuk menarik rem darurat bukan lagi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat.
“Sekarang ini Pemda DKI bakal mengikuti semua aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, kalau dulu memang kewenangan ada di pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, semua kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diatur oleh pemerintah pusat, dimaksudkan agar memudahkan koordinasi dan penanganan COVID-19 dapat berjalan singkron.
“Harmonisasi dan kerja sama yang baik seluruh daerah terutama sejawa Bali,” ujarnya.
Riza mengungkapkan, sejak adanya PPKM semuanya dikooordinasikan lewat pemerintah pusat dan menurutnya hal itu berjalan sangat baik. “Dengan begini antara daerah bisa saling menolong dan dapat bersinergi dengan baik,” pungkasnya.
MONITOR - Anggota Komisi IV DPR-RI Prof Rokhmin Dahuri mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi sektor…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui pelaksanaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti jumlah pengangguran berpendidikan sarjana di Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…
MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…