Wakil Gubernur DKI Jakarta A RIza Patria
MONITOR, Jakarta – Ditengah melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak berani untuk mengambil langkah menarik rem darurat seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pun memberikan alasan kenapa pihaknya tak berani mengambil langkah untuk menarik rem darurat. Hal tersebut dikarenakan kebijakan untuk menarik rem darurat bukan lagi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat.
“Sekarang ini Pemda DKI bakal mengikuti semua aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, kalau dulu memang kewenangan ada di pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, semua kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diatur oleh pemerintah pusat, dimaksudkan agar memudahkan koordinasi dan penanganan COVID-19 dapat berjalan singkron.
“Harmonisasi dan kerja sama yang baik seluruh daerah terutama sejawa Bali,” ujarnya.
Riza mengungkapkan, sejak adanya PPKM semuanya dikooordinasikan lewat pemerintah pusat dan menurutnya hal itu berjalan sangat baik. “Dengan begini antara daerah bisa saling menolong dan dapat bersinergi dengan baik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…
MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…
MONITOR, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan pesantren tahun ini…
MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…