Mantan Wasekjen DPP Demokrat Andi Arief (dok: Merdeka)
MONITOR, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kembali nyaring. Namun mayoritas masyarakat rupanya tidak mendukung wacana tersebut.
Ini terlihat dari survei nasional yang dilaksanakan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) belum lama ini.
Politikus Demokrat Andi Arief menyadari isu ini sengaja dihembuskan oleh segelintir lihat yang memiliki kepentingan. Menurutnya wacana ini jelas inkonstitusional.
Untuk itu, ia menekankan kepada aparat penegak hukum tidak perlu serius menangkap dalang ataupun pihak-pihak yang “menghembuskan” wacana perpanjangan masa jabatan Presiden ini.
“Wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional. Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide,” ucap Andi Arif dalam keterangannya, Selasa (22/7/6/2021).
Bahkan ia membandingkan opsi wacana lain, apabila jabatan periode kedua diperpendek, maka polisi pun tidak perlu menangkap oknum penyebar wacana itu.
“Jika ada wacana inkonstitusional misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…
MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…
MONITOR, Jakarta — Sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…
MONITOR, Jakarta - Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kelimpahan sumber daya alam untuk mengejar pertumbuhan…