Mantan Wasekjen DPP Demokrat Andi Arief (dok: Merdeka)
MONITOR, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kembali nyaring. Namun mayoritas masyarakat rupanya tidak mendukung wacana tersebut.
Ini terlihat dari survei nasional yang dilaksanakan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) belum lama ini.
Politikus Demokrat Andi Arief menyadari isu ini sengaja dihembuskan oleh segelintir lihat yang memiliki kepentingan. Menurutnya wacana ini jelas inkonstitusional.
Untuk itu, ia menekankan kepada aparat penegak hukum tidak perlu serius menangkap dalang ataupun pihak-pihak yang “menghembuskan” wacana perpanjangan masa jabatan Presiden ini.
“Wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional. Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide,” ucap Andi Arif dalam keterangannya, Selasa (22/7/6/2021).
Bahkan ia membandingkan opsi wacana lain, apabila jabatan periode kedua diperpendek, maka polisi pun tidak perlu menangkap oknum penyebar wacana itu.
“Jika ada wacana inkonstitusional misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan,” tandasnya.
MONITOR, Banjarbaru – Komisi IV DPR RI mendukung langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memperkuat kesiapsiagaan subsektor…
MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa seluruh aparatur Kementerian…
MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…
MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…
MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…