Mantan Wasekjen DPP Demokrat Andi Arief (dok: Merdeka)
MONITOR, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kembali nyaring. Namun mayoritas masyarakat rupanya tidak mendukung wacana tersebut.
Ini terlihat dari survei nasional yang dilaksanakan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) belum lama ini.
Politikus Demokrat Andi Arief menyadari isu ini sengaja dihembuskan oleh segelintir lihat yang memiliki kepentingan. Menurutnya wacana ini jelas inkonstitusional.
Untuk itu, ia menekankan kepada aparat penegak hukum tidak perlu serius menangkap dalang ataupun pihak-pihak yang “menghembuskan” wacana perpanjangan masa jabatan Presiden ini.
“Wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional. Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide,” ucap Andi Arif dalam keterangannya, Selasa (22/7/6/2021).
Bahkan ia membandingkan opsi wacana lain, apabila jabatan periode kedua diperpendek, maka polisi pun tidak perlu menangkap oknum penyebar wacana itu.
“Jika ada wacana inkonstitusional misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia meluncurkan Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM yang Berat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kawasan industri memegang peranan strategis…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia merilis hasil Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan penguatan skema kemitraan dan…
MONITOR, Jakarta - Penguatan daya saing industri nasional terus menjadi prioritas pemerintah dalam menghadapi dinamika…
MONITOR, Jakarta – Di tengah arus globalisasi pendidikan tinggi dan meningkatnya kualitas sumber daya manusia,…