Mantan Wasekjen DPP Demokrat Andi Arief (dok: Merdeka)
MONITOR, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kembali nyaring. Namun mayoritas masyarakat rupanya tidak mendukung wacana tersebut.
Ini terlihat dari survei nasional yang dilaksanakan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) belum lama ini.
Politikus Demokrat Andi Arief menyadari isu ini sengaja dihembuskan oleh segelintir lihat yang memiliki kepentingan. Menurutnya wacana ini jelas inkonstitusional.
Untuk itu, ia menekankan kepada aparat penegak hukum tidak perlu serius menangkap dalang ataupun pihak-pihak yang “menghembuskan” wacana perpanjangan masa jabatan Presiden ini.
“Wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional. Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide,” ucap Andi Arif dalam keterangannya, Selasa (22/7/6/2021).
Bahkan ia membandingkan opsi wacana lain, apabila jabatan periode kedua diperpendek, maka polisi pun tidak perlu menangkap oknum penyebar wacana itu.
“Jika ada wacana inkonstitusional misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan,” tandasnya.
MONITOR, Batam - Lagi, Bakamla RI secara resmi melepas keberangkatan KN. Pulau Nipah-323 yang membawa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan bantuan Kementerian Agama kepada Pondok Pesantren Najmul…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus menunjukkan konsistensinya dalam mendampingi penyintas banjir Sumatra Barat, Sumatra…
MONITOR, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersinergi dengan Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) terus memacu…
MONITOR, Jawa Tengah - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melepas ekspor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat komitmen peningkatan literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan nasional.…