Mantan Wasekjen DPP Demokrat Andi Arief (dok: Merdeka)
MONITOR, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kembali nyaring. Namun mayoritas masyarakat rupanya tidak mendukung wacana tersebut.
Ini terlihat dari survei nasional yang dilaksanakan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) belum lama ini.
Politikus Demokrat Andi Arief menyadari isu ini sengaja dihembuskan oleh segelintir lihat yang memiliki kepentingan. Menurutnya wacana ini jelas inkonstitusional.
Untuk itu, ia menekankan kepada aparat penegak hukum tidak perlu serius menangkap dalang ataupun pihak-pihak yang “menghembuskan” wacana perpanjangan masa jabatan Presiden ini.
“Wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional. Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide,” ucap Andi Arif dalam keterangannya, Selasa (22/7/6/2021).
Bahkan ia membandingkan opsi wacana lain, apabila jabatan periode kedua diperpendek, maka polisi pun tidak perlu menangkap oknum penyebar wacana itu.
“Jika ada wacana inkonstitusional misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Menjadi petugas haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga amanah besar yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan program Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M. Program ini…
MONITOR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui laporan Komisi VIII DPR…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama ingin jaminan produk halal (JPH) tidak hanya berorientasi pada sertifikasi…