KRIMINAL

Pria di Depok Terancam Hukuman Mati usai Kubur Mayat dalam Keramik

MONITOR, Depok – Dua terdakwa kasus pembunuhan yang mayat korbannya dipendam dalam keramik kontrakan di Sawangan Depok dituntut hukuman mati dan seumur hidup oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut Arif Syafrianto dan Rozi Julianto, dilakukan dalam sidang virtual yang digelar pada Senin (21/06/2021).

Untuk tuntutan pidana mati diganjar kepada Juwana Alias Juwan Bin Rustani. Sedangkan tuntutan pidana seumur hidup diberikan kepada Haerudin Bin Ace.

“Pasal yang dituntut oleh jaksa penuntut umum kepada terdakwa Juwan Bin Rustani adalah primair pasal 340 KUHP, yakni dengan tuntutan pidana mati,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, dalam keterangannya, Senin (21/06).

Dijelaskannya, adapun hal yang memberatkan yang menjadi pertimbangan penuntut umum dalam tuntutannya adalah lantaran perbuatan terdakwa dilakukan secara keji dan sadis.

“Penuntut umum dalam surat tuntutannya menyampaikan bahwa tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa Juwan Bin Rustani,” ungkap Herlangga.

Sedangkan, lanjut Herlangga, tuntutan seumur hidup diberikan kepada Haerudin Bin Ace, karena terdakwa dinilai telah ikut membantu pembunahan terhadap korban.

“Perbuatan yang dilakukan para terdakwa ini dilakukan secara keji dan sadis, sehingga penuntut umum menuntut mereka dengan hukuman pidana mati dan seumur hidup,” pungkas Herlangga.

Recent Posts

Isu Pengurangan Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tak Ada Pembahasan Resmi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan bahwa saat ini belum ada pembahasan…

2 jam yang lalu

Dorong Bisnis Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menegaskan komitmennya dalam bisnis berkelanjutan dengan…

3 jam yang lalu

Kemenag dan PBNU Rumuskan Arah Baru Investasi Syariah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merumuskan arah baru pengembangan…

4 jam yang lalu

BKSAP DPR: Two-State Solution, Jalan Perdamaian Israel dan Palestina

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

5 jam yang lalu

BPKH Berikan Dana Kompensasi kepada Puluhan Ribu Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak…

7 jam yang lalu

Legislator Dorong Sinergi Program TVR Parlemen dan Media Lokal

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan pentingnya tindak…

7 jam yang lalu