KRIMINAL

Pria di Depok Terancam Hukuman Mati usai Kubur Mayat dalam Keramik

MONITOR, Depok – Dua terdakwa kasus pembunuhan yang mayat korbannya dipendam dalam keramik kontrakan di Sawangan Depok dituntut hukuman mati dan seumur hidup oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut Arif Syafrianto dan Rozi Julianto, dilakukan dalam sidang virtual yang digelar pada Senin (21/06/2021).

Untuk tuntutan pidana mati diganjar kepada Juwana Alias Juwan Bin Rustani. Sedangkan tuntutan pidana seumur hidup diberikan kepada Haerudin Bin Ace.

“Pasal yang dituntut oleh jaksa penuntut umum kepada terdakwa Juwan Bin Rustani adalah primair pasal 340 KUHP, yakni dengan tuntutan pidana mati,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, dalam keterangannya, Senin (21/06).

Dijelaskannya, adapun hal yang memberatkan yang menjadi pertimbangan penuntut umum dalam tuntutannya adalah lantaran perbuatan terdakwa dilakukan secara keji dan sadis.

“Penuntut umum dalam surat tuntutannya menyampaikan bahwa tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa Juwan Bin Rustani,” ungkap Herlangga.

Sedangkan, lanjut Herlangga, tuntutan seumur hidup diberikan kepada Haerudin Bin Ace, karena terdakwa dinilai telah ikut membantu pembunahan terhadap korban.

“Perbuatan yang dilakukan para terdakwa ini dilakukan secara keji dan sadis, sehingga penuntut umum menuntut mereka dengan hukuman pidana mati dan seumur hidup,” pungkas Herlangga.

Recent Posts

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

5 menit yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

7 jam yang lalu

Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor, Salah Sistem Bisa Ancam Petani dan Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan…

10 jam yang lalu

Puan Minta Aparat Pastikan Keselamatan Warga, Akhiri Kekerasan di Papua

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas penyerangan kelompok kriminal bersenjata…

10 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Nilai Fatwa Jihad Lawan Israel Berpotensi Menggerakkan Radikalisme

MONITOR, Jakarta - Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai…

11 jam yang lalu

Lebih dari 68 Ribu Santri Ikuti UAN CBT PKPPS 2025, Digelar Bertahap Mulai April

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menggelar…

11 jam yang lalu