Foto Ilustrasi Garuda Indonesia
MONITOR, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop untuk sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Langkah tersebut menyusul penundaan pembayaran kupon sukuk global.
Adapun berdasarkan surat Garuda Indonesia tanggal 17 Juni 2021, Garuda menunda pembayaran jumlah pembagian berkala (Kupon Sukuk) senilai USD 500.000.000 Trus Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited.
“Perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan,” demikian bunyi dalam surat pengumuman penghentian sementara perdagangan efek GIAA yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Garuda Indonesia di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Bursa Efek Indonesia meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…
MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…
MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…
MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…