Foto Ilustrasi Garuda Indonesia
MONITOR, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop untuk sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Langkah tersebut menyusul penundaan pembayaran kupon sukuk global.
Adapun berdasarkan surat Garuda Indonesia tanggal 17 Juni 2021, Garuda menunda pembayaran jumlah pembagian berkala (Kupon Sukuk) senilai USD 500.000.000 Trus Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited.
“Perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan,” demikian bunyi dalam surat pengumuman penghentian sementara perdagangan efek GIAA yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Garuda Indonesia di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Bursa Efek Indonesia meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…
Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…
MONITOR, Jakarta - Adriansyah selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…