ASA, pejabat PPK Dinas Damkar Tahun 2017-2018 memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok.
MONITOR, Depok – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok setelah memeriksa kepala dinasnya, Gandara Budiana, pada Selasa (15/06/2021), kemarin jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya mengatakan sebanyak tiga orang saksi diperiksa dua di antaranya pejabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Tahun 2017-2019.
“Hari ini ada tiga orang yang kita mintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) di Dinas Pemadam Kebakaran kota Depok, untuk tahun anggaran 2017-2019,” kata Herlangga, dikutip Kamis (17/06).
“Dua diantaranya WN dan ASA merupakan pejabat PPK. Kalau satu orang lainnya DS, seorang penjahit, pejahit pengadaan barang di tahun 2019,” jelasnya melanjutkan.
Disebutkan Herlangga, pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga orang saksi tersebut, merupakan pemeriksaan lanjutan lantaran jaksa penyelidik membutuhkan keterangan untuk menentukan hasil penyelidikan.
“Ini permintaan keterangan lanjutan, bisa saja dilakukan karena jaksa penyelidik butuh keterangan untuk menentukan hasil penyelidikannya,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…
MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti dampak kenaikan harga Bahan…
MONITOR, Jakarta - Pesantren semakin berperan sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi…
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat meninjau kondisi saluran irigasi rusak di Desa…