ASA, pejabat PPK Dinas Damkar Tahun 2017-2018 memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok.
MONITOR, Depok – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok setelah memeriksa kepala dinasnya, Gandara Budiana, pada Selasa (15/06/2021), kemarin jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya mengatakan sebanyak tiga orang saksi diperiksa dua di antaranya pejabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Tahun 2017-2019.
“Hari ini ada tiga orang yang kita mintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) di Dinas Pemadam Kebakaran kota Depok, untuk tahun anggaran 2017-2019,” kata Herlangga, dikutip Kamis (17/06).
“Dua diantaranya WN dan ASA merupakan pejabat PPK. Kalau satu orang lainnya DS, seorang penjahit, pejahit pengadaan barang di tahun 2019,” jelasnya melanjutkan.
Disebutkan Herlangga, pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga orang saksi tersebut, merupakan pemeriksaan lanjutan lantaran jaksa penyelidik membutuhkan keterangan untuk menentukan hasil penyelidikan.
“Ini permintaan keterangan lanjutan, bisa saja dilakukan karena jaksa penyelidik butuh keterangan untuk menentukan hasil penyelidikannya,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Mabes TNI menggelar Upacara Bendera rutin 17-an yang berlangsung pada Jumat, 17…
MONITOR, Jakarta - Satu tahun perjalanan pemerintahan Prabowo–Gibran diwarnai dengan apresiasi publik terhadap kinerja sejumlah…
MONITOR, Jakarta - Bakamla RI menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Delegasi Kedutaan Besar Inggris…
MONITOR, Jakarta - Tokoh agama sekaligus akademisi, Prof Dading Ishak, menegaskan pentingnya zakat sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Aktivis perempuan dari Sarinah Institute, Luky Sandra Amalia menyambut baik dukunga Ketua…
MONITOR, Kendari - Sekitar 1.500 siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta (MAN/MAS) di Kota Kendari…