ASA, pejabat PPK Dinas Damkar Tahun 2017-2018 memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Depok.
MONITOR, Depok – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok setelah memeriksa kepala dinasnya, Gandara Budiana, pada Selasa (15/06/2021), kemarin jaksa penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangannya mengatakan sebanyak tiga orang saksi diperiksa dua di antaranya pejabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Tahun 2017-2019.
“Hari ini ada tiga orang yang kita mintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) di Dinas Pemadam Kebakaran kota Depok, untuk tahun anggaran 2017-2019,” kata Herlangga, dikutip Kamis (17/06).
“Dua diantaranya WN dan ASA merupakan pejabat PPK. Kalau satu orang lainnya DS, seorang penjahit, pejahit pengadaan barang di tahun 2019,” jelasnya melanjutkan.
Disebutkan Herlangga, pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga orang saksi tersebut, merupakan pemeriksaan lanjutan lantaran jaksa penyelidik membutuhkan keterangan untuk menentukan hasil penyelidikan.
“Ini permintaan keterangan lanjutan, bisa saja dilakukan karena jaksa penyelidik butuh keterangan untuk menentukan hasil penyelidikannya,” ungkapnya.
MONITOR, Jakarta - Penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah dilakukan berbasis pada Syarikah, bukan kelompok…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang pengesahan hasil Konferensi Parliamentary Union…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup perhelatan Konferensi Parliamentary Union of the…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali melakukan pertemuan bilateral dengan parlemen negara-negara…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merasa bangga Indonesia menjadi ketua…
MONITOR, Jakarta - Pihak bea cukai Arab Saudi menyita 100 slop rokok yang ditemukan pada…