Jumat, 26 April, 2024

Kadis Damkar Depok Kembali Diperiksa Kejari, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Kepala Dinas Pemadam Kembakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Raden Gandara Budiana (RGB), kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Panggilan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan itu merupakan pemanggilan kedua, setelah sebelumnya pada Selasa 15 Juni 2021, ia juga telah diperiksa oleh tim pidana khusus (Pidsus) Kejari Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan pemeriksaan terhadap Gandara oleh tim Pidsus Kejari Depok, masih seputar dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) di Dinas Damkar.

Menurutnya, tim jaksa penyidik masih membutuhkan keterangan dari Gandara, untuk menentukan hasil penyelidikan terkait kasus tersebut.

- Advertisement -

“Tim pidana kusus Kejaksaan Negeri Depok masih mebutuhkan keterangan RGB untuk menentukan hasil penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu PDL di Dinas Damkar, sehingga RGB kembali dimintai keterangannya,” kata Herlangga dalam keterangannya, di kantor Kejari Depok, Kamis (17/06).

Dijelaskan Herlangga, selain Gandara, pada pengembangan kasus dugaan korupsi tersebut, tim penyidik juga memanggil satu saksi lainnya, yakni M, pejabat pemeriksa hasil pekerjaan.

“Selain RGB, tim penyidik juga memintai keterangan kepada M, seorang pejabat pemeriksa hasil pekerjaan. M dimintai keterangannya, juga seputar belanja sepatu pakaian dinas lapangan di Dinas Damkar,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER