Jumat, 22 November, 2024

HRS Tuding Diaz Hendropriyono Dalangi Penembakan 6 Laskar FPI

MONITOR, Jakarta – Nama tokoh intelijen AM Hendropriyono bersama putranya, Diaz Hendropriyono, terseret dalam nota pembelaan atau pleidoi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang belum lama ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq menuding Diaz Hendropriyono terlibat dibalik kasus penembakan 6 anggota laskar FPI yang mengawalnya hingga akhirnya tewas. Ia pun menyebut upaya jahat itu sudah direncanakan terhadapnya.

Bahkan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) ini menyebut sang jaksa penuntut umum sudah bersekongkol untuk memenjarakannya selama enam tahun penjara.

“Saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU (jaksa penuntut umum) untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasatmata,” kata Habib Rizieq dalam sidang di PN Jaktim, Kamis, 10 Juni 2021 lalu melalui tayangan Youtube.

- Advertisement -

Dalam pleidoinya, Rizieq mengaku curiga dengan sikap Diaz yang merupakan Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi ‘Sampai Ketemu di 2026’, ketika Rizieq pertama kali ditahan sejak kasus kerumuman mencuat.

Rizieq pun menduga baik AM Hendropriyono maupun Diaz berupaya untuk memberikan hukuman berat bagi dirinya.

“Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama. Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER