MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako dan biaya pendidikan mendapat kritik dari Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro. Ia menilai kebijakan tersebut sangat kontraproduktif dengan program pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi.
“Kebijakan ini sangat tidak tepat dilaksanakan saat ini, mengingat masyarakat masih diperhadapkan pada kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Daya beli masyarakat saat ini belum pulih. Nah kalau sembako dikenai pajak, otomatis harga barang-barang di tingkat konsumen akan ikut naik, sehingga daya beli kembali tertekan, padahal daya beli ini dibutuhkan untuk pulih dari pandemi Covid-19,” ujar Fauzi dengan tegas, Senin (14/6/2021).
Fauzi menegaskan, harga sembako dan biaya sekolah atau pendidikan jika dikenai pajak PPN akan semakin menyulitkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang serba susah. Ia meminta Pemerintah seharusnya hadir meringankan beban rakyat, bukan malah menyusahkan rakyat.
“Karenanya, kami Fraksi NasDem DPR-RI solid menolak kebijakan pajak sembako dan pajak biaya pendidikan karena akan semakin membebani ekonomi rakyat dan makin membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” tegasnya.
Lebih jauh Fauzi pun mendesak Pemerintah sesegera menarik dan membatalkan draf revisi UU KUP terkait pengenaan PPN bahan pokok dan biaya pendidikan. Menurutnya, dampak dari penerapan PPN ini bukan saja membebani masyarakat kelas menengah ke bawah, namun berpotensi dapat meningkatkan angka kemiskinan, serta kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi.