Sabtu, 27 April, 2024

Wacana Pajak Sembako, Sri Mulyani Klaim Tetap Fokus Pulihkan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Munculnya wacana mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap bahan kebutuhan pokok atau sembako menuai kekhawatiran publik. Dalam memutuskan kebijakan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sudah berdasarkan kajian yang matang.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah sangat mempertimbangkan pemulihan ekonomi di masa pandemi terhadap wacana ini. Sebagaimana diketahui, pada kebijakan sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017, sembako atau jenis-jenis kebutuhan pokok bebas dari tarif PPN.

Ia pun menyayangkan sejumlah pihak menghembuskan wacana tarif PPN ini, bahkan menilai pemerintah mengabaikan pemulihan ekonomi di masa pandemi.

“Kemudian (rencana PPN sembako) di-blow up seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal hari ini fokus kita itu memulihkan ekonomi,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021) kemarin.

- Advertisement -

Dalam mengambil kebijakan ini, Sri Mulyani menyatakan pemerintah tentunya sudah memilah-milih dan mempertimbangkan berbagai aspek terkait kebijakan yang diambil.

“Kita melihat mana yang mendapat untung dari Covid-19, mana yang terpukul, mana bangkit cepat, dan sebagainya. Bahkan sampai hari ini kita sudah diminta juga untuk membantu masyarakat yang bangkitnya lebih lambat,” paparnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER