Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Eko Patrio/ dok: Liputan6
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap bahan makanan pokok, atau sembako. Politikus PAN Eko Patrio mengingatkan kondisi masyarakat saat ini masih belum stabil karena dampak pandemi.
Eko, yang juga Ketua DPD PAN DKI Jakarta ini, mengaku tidak bisa membayangkan bagaimana kondisi rakyat kelas menengah kebawah jika dibebankan pajak sembako.
“Bayangkan, di saat kondisi susah seperti saat ini karena dampak pandemi, pemerintah memberikan beban tambahan pajak sembako kepada masyarakat menengah ke bawah,” kata Eko Patrio, dalam keterangannya.
Lebih jauh ia menyoroti angka kemiskinan yang masih tinggi. Eko menegaskan dirinya menolak wacana pemberian pajak bagi kebutuhan sembako, karena akan membebani rakyat.
“Bagaimana mau menurunkan tingkat kemiskinan jika barang-barang kebutuhan pokok tersebut dikenai pajak?” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten secara resmi melepas jemaah haji asal…
MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…
MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…
MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…