Ratusan ribu kendaraan sudah meninggalkan wilayah Jabodetabek
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang PSBB Proporsional pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan, penanganan, dan pengendalian Covid-19 di Kota Depok, melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 01-14 Juni 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/222/Kpts/Dinkes/Huk/2021.
Dalam SK tersebut dijelaskan, untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 pada hari libur/hari libur nasional tahun 2021, maka dilakukan kegiatan pemantauan, pengendalian, dan evalusi.
Salah satunya ialah masyarakat yang akan melakukan perjalanan tertentu keluar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), maka harus menunjukan dokumen administrasi perjalanan tertentu/surat izin yang dikeluarkan oleh lurah dengan tanda tangan basah/tanda tangan elektronik dan identitas diri calon pelaku perjalanan.
Bagi masyarakat yang kembali dari perjalanan tertentu atau pendukuk pendatang yang baru masuk ke wilayah Kota Depok, wajib menunjukan hasil rapit test antigen/swab pcr/genose.
Sementara bagi yang tidak dapat menunjukan hasil rapit test antigen/swab pcr/genose, akan dilakukan testing oleh petugas di Puskesmas.
Selain itu, Pemkot Depok akan lebih mengintensifkan penegakan 5M. Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Termasuk, melakukan penguatan terhadap 3T. Yaitu Testing, Tracing, dan Treatment.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…
MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem…
MONITOR, Jakarta - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah…
MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan…