POLITIK

Hina Presiden Diancam Penjara, Politikus Demokrat Angkat Bicara

MONITOR, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM belum lama ini mengeluarkan draft RUU KUHP versi terbaru. Salah satunya terkait Pasal Menyerang Harkat dan Martabat Presiden/Wakil Presiden atau yang dikenal Pasal Penghinaan Presiden.

Disebutkan dalam RUU KUHP itu, adanya ancaman bagi yang menghina martabat presiden dan wakil presiden dengan hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara. Ancaman akan lebih berat 4,5 tahun penjara jika penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dilakukan melalui media sosial.

Terkait hal ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto pun mengingatkan kinerja wakil rakyat beserta pejabat negara. Ia menyatakan kritik rakyat justru diperlukan, untuk itu tidak boleh ada pemidahaan.

“Tidak boleh dibiarkan adanya pemidanaan terhadap rakyat karena mengkritik kinerja para wakilnya dan pejabat negara,” tutur Didik Mukrianto dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).

Menurut politikus asal Magetan, Jawa Timur, ini kritik yang diberikan rakyat justru menjadi aspirasi bagi para wakil rakyat dan pejabat negara dalam berkinerja.

Ia pun mengingatkan jangan sampai wakil rakyat anti dengan kritikan rakyatnya. “Justru wakil rakyat yang tidak mewakili aspirasi rakyat idealnya diberikan sanksi sosial dari rakyat. Minimal jangan dipilih lagi kedepannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

9 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

14 jam yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

15 jam yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

18 jam yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

20 jam yang lalu