POLITIK

Hina Presiden Diancam Penjara, Politikus Demokrat Angkat Bicara

MONITOR, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM belum lama ini mengeluarkan draft RUU KUHP versi terbaru. Salah satunya terkait Pasal Menyerang Harkat dan Martabat Presiden/Wakil Presiden atau yang dikenal Pasal Penghinaan Presiden.

Disebutkan dalam RUU KUHP itu, adanya ancaman bagi yang menghina martabat presiden dan wakil presiden dengan hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara. Ancaman akan lebih berat 4,5 tahun penjara jika penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dilakukan melalui media sosial.

Terkait hal ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto pun mengingatkan kinerja wakil rakyat beserta pejabat negara. Ia menyatakan kritik rakyat justru diperlukan, untuk itu tidak boleh ada pemidahaan.

“Tidak boleh dibiarkan adanya pemidanaan terhadap rakyat karena mengkritik kinerja para wakilnya dan pejabat negara,” tutur Didik Mukrianto dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).

Menurut politikus asal Magetan, Jawa Timur, ini kritik yang diberikan rakyat justru menjadi aspirasi bagi para wakil rakyat dan pejabat negara dalam berkinerja.

Ia pun mengingatkan jangan sampai wakil rakyat anti dengan kritikan rakyatnya. “Justru wakil rakyat yang tidak mewakili aspirasi rakyat idealnya diberikan sanksi sosial dari rakyat. Minimal jangan dipilih lagi kedepannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Dorong Kampus Perkuat Ekoteologi di Bulan Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Ramadan dijadikan momentum dalam penguatan ekoteologi. Menag…

2 jam yang lalu

IIMS 2026 Jadi Momentum Strategis Kemenperin Perkuat Industri Otomotif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa penyelenggaraan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026…

3 jam yang lalu

Kemenag: 98 Persen Masjid dan Musala di Aceh Kembali Berfungsi, Darurat!

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 725 dari 737 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor…

6 jam yang lalu

Groundbreaking Hilirisasi Ayam di Enam Titik, Perkuat Pasokan Protein Nasional

MONITOR, Malang - Pemerintah melalui Danantara melaksanakan groundbreaking Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, dengan Kabupaten Malang,…

12 jam yang lalu

Kementerian, TNI, dan Polri Kumpul Bahas Penguatan Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…

17 jam yang lalu

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

22 jam yang lalu