POLITIK

Hina Presiden Diancam Penjara, Politikus Demokrat Angkat Bicara

MONITOR, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM belum lama ini mengeluarkan draft RUU KUHP versi terbaru. Salah satunya terkait Pasal Menyerang Harkat dan Martabat Presiden/Wakil Presiden atau yang dikenal Pasal Penghinaan Presiden.

Disebutkan dalam RUU KUHP itu, adanya ancaman bagi yang menghina martabat presiden dan wakil presiden dengan hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara. Ancaman akan lebih berat 4,5 tahun penjara jika penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dilakukan melalui media sosial.

Terkait hal ini, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto pun mengingatkan kinerja wakil rakyat beserta pejabat negara. Ia menyatakan kritik rakyat justru diperlukan, untuk itu tidak boleh ada pemidahaan.

“Tidak boleh dibiarkan adanya pemidanaan terhadap rakyat karena mengkritik kinerja para wakilnya dan pejabat negara,” tutur Didik Mukrianto dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).

Menurut politikus asal Magetan, Jawa Timur, ini kritik yang diberikan rakyat justru menjadi aspirasi bagi para wakil rakyat dan pejabat negara dalam berkinerja.

Ia pun mengingatkan jangan sampai wakil rakyat anti dengan kritikan rakyatnya. “Justru wakil rakyat yang tidak mewakili aspirasi rakyat idealnya diberikan sanksi sosial dari rakyat. Minimal jangan dipilih lagi kedepannya,” pungkasnya.

Recent Posts

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi layanan berbasis digital guna…

1 jam yang lalu

TNI Bangun Jembatan Garuda dan Perbaiki Rumah Warga di Tangerang

MONITOR, Tangerang – TNI melalui Kodam Jaya/Jayakarta memperkuat kemanunggalan dengan masyarakat lewat pembangunan infrastruktur dan program…

1 jam yang lalu

Harga Pangan Terkendali Selama Ramadan, Presiden Prabowo: Good Job

MONITOR, Jakarta — Kondisi gejolak geopolitik di Timur Tengah yang membayangi sejak awal Ramadan tahun…

3 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Diskon Tarif Tol 30 Persen Kembali Berlaku Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

3 jam yang lalu

Strategi Pertamina Patra Niaga Bikin Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat

MONITOR, Jakarta — Pertamina Patra Niaga menghadirkan berbagai program promosi selama Ramadan dan Idulfitri 2026 guna…

9 jam yang lalu

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang…

12 jam yang lalu