Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki,(foto: Rmol)
MONITOR, Jakarta – Kebijakan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2021 dinilai terlalu prematur. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki.
Legislator dari Fraksi PAN ini menyatakan pemerintah sebenarnya masih bisa memastikan dapat kuota haji, mengingat otoritas Arab Saudi masih belum memutuskan apapun.
Selain menyebut keputusan pemerintah terlalu prematur, Zainuddin khawatir kebijakan ini akan menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat kedepannya turun terkait penyelenggaraan haji.
“Pembatalan haji tahun ini terlalu prematur, tidak clear dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah khusunya Kemenag RI dan penyelenggara Ibadah Haji,” ucap Zainuddin Maliki dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan calon jamaah haji di tahun 2021. Keputusan ini disebut sudah melalui pertimbangan matang dan kajian yang mendalam. Bahkan pemerintah menjamin dana haji jamaah masih aman dan bisa ditarik.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan…
Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mematangkan koordinasi dan menunggu langkah lanjutan Pemerintah…
MONITOR, Tangerang Selatan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Depok (UID)…
MONITOR, Jakarta - Ajang Inabuyer 2026 yang digelar di Gedung SMESCO Jakarta pada 5–7 Mei…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan duka mendalam atas…
MONITOR, Cirebon - Penataan ruang laut dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun sistem perikanan tangkap…