BISNIS

Wisata Edukasi Budidaya Ikan di Selokan

MONITOR – Berawal dari kepedulian akan kebersihan lingkungan khususnya di saluran air, sejumlah warga di Bubulak Kota Bogor kompak berkreasj membuat wisata edukasi yang diberi nama Kampung Lauk di selokan Cibenda yang terletak di Kampung Babakan RW 11, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat.

Melalui Gerakan Pungut Plastik (Gepuk), warga di kampung tersebut merubah selokan yang sebelumnya dipenuhi sampah plastik menjadi tempat untuk budidaya ikan seperti ikan mas, ikan patin, nila, gurami dan lain-lain.

Tayangan ini mengupas mengenai ide dan inspirasi mendirikan ecowisata kampung lauk, budidaya ikan di selokan, cara menjaga selokan tetap bersih serta bagaimana menggerakan seluruh warga kompak menjaga kebersihan lingkungan.

Recent Posts

Lindungi Peternak-Konsumen, Mentan Amran Tegaskan Pengawasan Ketat DOC hingga Daging Sapi

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan…

22 menit yang lalu

Klinik UMKM Bangkit Diluncurkan di Sumbar Bantu Percepat Pemulihan Pascabencana

MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Klinik UMKM Bangkit…

45 menit yang lalu

Kemenag-Australia Awards Indonesia Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…

1 jam yang lalu

Rumuskan kebijakan, Prof Rokhmin dorong KKP perkuat hilirisasi dan daya saing produk laut

MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber daya laut terbesar di dunia…

1 jam yang lalu

Jabar Jadi Jalur Transit TPPO, Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Peran Imigrasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa tindak pidana…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Tetapkan Aturan Verifikasi UKM untuk Dapat Mengajukan WIUP Minerba

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan…

6 jam yang lalu