Kamis, 28 Maret, 2024

Simak! Kelulusan SMP di Depok Lewat Daring

MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Pelajaran 2020/2021. SE tersebut diterbitkan pada 3 Juni 2021.

Dalam surat bernomor 421/6990/VI.2021.Set.Um ini, dijelaskan jika pelaksanaan pengumuman kelulusan peserta didik kelas IX SMP pada tanggal 4 Juni 2021 pukul 08.00 WIB, dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau melalui media online oleh masing-masing satuan pendidikan.

Dijelaskan pula, pengembalian buku pinjaman perpustakaan peserta didik kelas IX dilakukan oleh orang tua atau wali murid dengan waktu yang diatur oleh satuan pendidikan, dengan tetap menerapakan protokol kesehatan. Selain itu, satuan pendidikan dilarang menyelenggarakan acara perayaan kelulusan dan melarang peserta didik merayakan kelulusan dalam bentuk apapun.

Seperti berkumpul, konvoi, mencoret-coret baju, dan/atau segala bentuk aktivitas negatif lainnya yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar protokol kesehatan. Kemudian, satuan pendidikan bekerja sama dengan orang tua atau wali murid agar mengawasi dan memastikan putra atau putrinya tetap berada di rumah masing-masing.

- Advertisement -

Selanjutnya, satuan pendidikan berkoordinasi dengan warga dan pihak kepolisian setempat untuk memantau dan memastikan tidak terjadinya pelanggaran pada saat pengumuman kelulusan. Terakhir, dimohon kerja sama semua unsur terkait untuk salalu berkomitmen dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, orang tua, dan masyarakat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER