PARLEMEN

DPR Apresiasi Kebijakan Kemenag Tak Berangkatkan Jamaah Haji

MONITOR, Jakarta – Kalangan DPR RI, mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak memberangkat jamaah haji tahun ini. Pasalnya, sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Saya mengapresiasi keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia, disamping karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, juga secara tengat waktu tidak memungkinan bagi Indonesia memberangkatkan jamaah haji,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, keputusan kuota haji tahun ini adalah kewenangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini, cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi COVID-19.

Loyalis Prabowo Subianto ini pun mengaku, kalau pihaknya selaku pimpinan DPR RI sudah berkomunikasi dengan banyak pihak menyangkut perkembangan kuota haji ini.

“Jadi sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan pemerintah indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk Indonesia yang belum ada kepastian. Sementara disisi lain, pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal baik itu vaksinasi, persiapan catering bagi calon jamaah haji , pesawat , pemondokan dan lain sebagainya hanya dengan jangka waktu 1,5 bulan, karena telah lewat dari batas waktu yg diminta pemerintah indonesia yaitu 28 mei 202, maka keputusan tak memberangkan Jamaah haji tahun ini keputusan tepat,”tegasnya.

Menyinggung soal surat yang disampaikan Duta Besar Arab Saudi yang ditujukan kepada Ibu Ketua DPR dan sudah tersebar kepada publik, terkait masalah haji yang ada kaitannya dengan vaksin sinovac yang belum disetujui oleh pemerintah Kerjaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji ?

Dijelaskan Dasco, pihaknya tak bermaksud membuat kegaduhan, dalam memberikan komentar surat tersebut.

“Sebenarnya waktu itu, saya ingin menekankan bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin, tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak? Karena informasi terbaru yang saya dapatkan itu Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi COVID-19,” pungkasnya.

Recent Posts

Bakamla Berangkatkan KN. Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton ke Aceh

MONITOR, Batam - Lagi, Bakamla RI secara resmi melepas keberangkatan KN. Pulau Nipah-323 yang membawa…

1 jam yang lalu

Menag Salurkan Daging DAM Haji 2025 dan Bantuan untuk Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan bantuan Kementerian Agama kepada Pondok Pesantren Najmul…

10 jam yang lalu

Menag Serahkan Bantuan Rp37,95 Miliar bagi Penyintas Bencana di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus menunjukkan konsistensinya dalam mendampingi penyintas banjir Sumatra Barat, Sumatra…

11 jam yang lalu

TNI dan Kemhan Sinergi Bangun Jembatan Gantung di Aceh

MONITOR, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersinergi dengan Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) terus memacu…

12 jam yang lalu

Menteri UMKM Lepas Ekspor Rotan Sukoharjo ke Spanyol

MONITOR, Jawa Tengah - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melepas ekspor…

13 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Literasi Al-Qur’an di Sekolah, Asesmen Nasional Jadi Fondasi Kebijakan Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat komitmen peningkatan literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan nasional.…

14 jam yang lalu