Selasa, 23 April, 2024

DPR Apresiasi Kebijakan Kemenag Tak Berangkatkan Jamaah Haji

MONITOR, Jakarta – Kalangan DPR RI, mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak memberangkat jamaah haji tahun ini. Pasalnya, sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Saya mengapresiasi keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia, disamping karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, juga secara tengat waktu tidak memungkinan bagi Indonesia memberangkatkan jamaah haji,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, keputusan kuota haji tahun ini adalah kewenangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini, cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi COVID-19.

Loyalis Prabowo Subianto ini pun mengaku, kalau pihaknya selaku pimpinan DPR RI sudah berkomunikasi dengan banyak pihak menyangkut perkembangan kuota haji ini.

- Advertisement -

“Jadi sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan pemerintah indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk Indonesia yang belum ada kepastian. Sementara disisi lain, pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal baik itu vaksinasi, persiapan catering bagi calon jamaah haji , pesawat , pemondokan dan lain sebagainya hanya dengan jangka waktu 1,5 bulan, karena telah lewat dari batas waktu yg diminta pemerintah indonesia yaitu 28 mei 202, maka keputusan tak memberangkan Jamaah haji tahun ini keputusan tepat,”tegasnya.

Menyinggung soal surat yang disampaikan Duta Besar Arab Saudi yang ditujukan kepada Ibu Ketua DPR dan sudah tersebar kepada publik, terkait masalah haji yang ada kaitannya dengan vaksin sinovac yang belum disetujui oleh pemerintah Kerjaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji ?

Dijelaskan Dasco, pihaknya tak bermaksud membuat kegaduhan, dalam memberikan komentar surat tersebut.

“Sebenarnya waktu itu, saya ingin menekankan bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin, tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak? Karena informasi terbaru yang saya dapatkan itu Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi COVID-19,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER