BUMN

Menteri BUMN Tunjuk Desty Arlaini Jadi Komisaris Jamkrindo

MONITOR, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku pemegang saham PT Jamkrindo menunjuk Desty Arlaini sebagai Komisaris PT Jamkrindo menggantikan Noor Ida Khomsiyati yang telah habis masa jabatannya.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Nomor SK-182/MBU/06/2021 dan 05/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021.

Dalam acara pembacaan dan penyerahan surat keputusan secara online tersebut, pemegang saham seri A diwakili oleh Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono dan Asisten Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia Kementerian BUMN.

Adapun pemegang saham seri B diwakili oleh Direktur Keuangan dan Umum Indonesia Financial Group Rizal Ariansyah. Dalam surat keputusan, pemegang saham mengucapkan terima kasih kepada Noor Ida Khomsiyati, atas segala sumbangsih tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.

Lahir pada tahun 1976, Desty Arlaini saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik. Sebelum, menduduki jabatan tersebut, Desty merupakan Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Perkebunan dan Kehutanan dan Kepala Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi. Ia meraih gelar sarjana di Bidang Akuntansi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAI pada tahun 2000 dan menyelesaikan Magister Ilmu Manajemen di Universitas Indonesia pada tahun 2006.

Sekretaris Perusahaan PT Jamkrindo Abdul Bari mengatakan jajaran komisaris dan manajemen PT Jamkrindo antusias dan menyambut baik masuknya Desty Arlaini dalam jajaran Dewan Komisaris.

“Bergabungnya Ibu Desty Arlaini akan membawa dampak positif di Perusahaan dan berkontribusi mewujudkan visi Jamkrindo menjadi pilihan utama pelaku usaha dalam layanan penjaminan untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan perekonomian nasional,” ujar Abdul Bari dalam keterangan pers Selasa, 2 Juni 2021.

Dewan komisaris dan manajemen serta seluruh insan Jamkrindo juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Noor Ida Khomsiyati atas kontribusinya selama menjabat sebagai Komisaris Jamkrindo.

”Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang diberikan untuk memajukan PT Jamkrindo,” ujar Abdul Bari.

Dengan pergantian komisaris ini, maka susunan Dewan Komisaris PT Jamkrindo ialah sebagai berikut:

Jajaran Komisaris
Komisaris Utama: Sri Mulyanto
Anggota Dewan Komisaris:
M. Muchlas Rowi
Hernita Alius
Ari Wahyuni
Desty Arlaini

Jajaran Direksi
Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
Direktur Bisnis Penjaminan: Suwarsito
Direktur Operasional dan Jaringan: Kadar Wisnuwarman
Direktur MSDM Umum dan Kepatuhan: Sulis Usdoko
Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko: I Rusdonobanu

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

4 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

5 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

5 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

6 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

6 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

6 jam yang lalu