Ilustrasi Dokumen (Foto: Istimewa)
MONITOR, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok membuka permintaan legalisir dokumen kependudukan sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Layanan tersebut dibuka pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, warga tinggal datang ke loket yang telah tersedia. Cukup dengan membawa dokumen asli serta fotokopinya.
“Setiap dokumen yang dilegalisir maksimal masing-masing enam lembar. Pengambilan berkas pada pukul 08.00-12.00 WIB selesai dalam satu hari. Jika lebih dari jam tersebut, berkas bisa diambil pada hari berikutnya,” kata Nuraeni kepada wartawan, dikutip Selasa (01/06).
Dikatakannya, setiap hari pihaknya dapat melakukan legalisir untuk 250 pemohon. Maka antisipasi juga telah dilakukan untuk menghindari kerumunan di masa pandemi.
“Untuk penyerahan berkas itu ada di loket dalam, sedangkan pengambilan dipanggil di loket luar. Nanti akan dipanggil oleh petugas dengan pengeras suara. Loket luar juga sudah dipasangi tenda dan diatur agar menjaga jarak,” ungkapnya.
Nuraeni mengimbau kepada warga agar tetap tertib dan mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya juga menegaskan untuk dokumen kependudukan yang sudah bertanda tangan elektronik atau barcode dan KTP, tidak perlu dilegalisir.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan jaminan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan PT Jasa Marga (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional…