BERITA

Pemprov DKI Raih WTP, Bagaimana Kasus Rumah DP 0 Rupiah dan Cengkareng?

MONITOR, Jakarta – Sudah keempat kalinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Apresiasi pun dilontarkan oleh mitra kerja Pemprov DKI yakni para kalangan DPRD DKI Jakarta.

“Tentunya kami sebagai mitra kerja turut berbangga hati dengan apa yang sudah dicapai oleh Pemprov DKI dengan meraih predikat WTP. Dan ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa disaat kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19,” ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Inggard Joshua, kepada MONITOR.

Namun demikian, dikatakan Inggard, ditengah kegembiraan Pemprov DKI meraih predikat WTP dari BPK RI, ada sejumlah persoalan yang masih harus diselesaikan atau masih dihadapi oleh Pemprov DKI, yakni terkait persoalan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah yang saat ini kasusnya masih ditangani oleh KPK dan kasus pengadaan lahan cengkareng, Jakarta Barat, yang kasusnya ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Kami kira dua persoalan itu harus bisa diselesaikan secara tuntas. Sehingga tidak terjadi lagi terulang kasus yang sama dikemudian hari, yang dampaknya bisa mengakibatkan tergangunya pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi A ini, persoalan kasus pengadaan lahan DP O rupiah dan pengadaan lahan Cengkareng “modusnya” tidak jauh berbeda, dimana surat perjanjian pembelian lahan belum ke luar, namun anehnya uang sudah bisa dicairkan.

“Kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk DP O persen kan kasusnya sama dengan pembelian lahan di Cengkareng. Oleh karenanya saya tegaskan kembali dua kasus ini harus bisa diungkap secara jelas sehingga tidak berulang terus kejadiannya,” tegasnya.

Terpisah Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, mengatakan, Pemprov DKI jangan terlalu berbangga hati dengan raihan WTP, pasalnya masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan. PR tersebut tidak lain adalah menyangkut pendataan aset.

“Persoalan pendataan aset ini jadi PR serius yang harus diselasaikan Pemprov DKI. Karena dari aset ini lah Pemprov DKI selalu dirugikan,” ujarnya.

Menurut Gembong, persoalan aset ini sebagaian. besar berurusan dengan pihak swasta diantaranya dengan pengembang.

“Sepengetahuan saya kalau pendataan aset ini berjalan dengan baik, maka tidak ada lagi yang namanya pengembang belum menyetorkan kewajibannya kepada Pemprov DKI,” pungkasnya.

Recent Posts

Dissenting Opinion dari Tiga Hakim MK, DPR: Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyorti fakta adanya perbedaan pendapat (dissenting…

3 jam yang lalu

Halal Bihalal Dulur Cirebonan, Sejumlah Tokoh Kembali Suarakan Wacana Pembentukan Provinsi

MONITOR, Jakarta - Dulur Cirebonan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) menggelar acara Silaturahmi dan Halal…

7 jam yang lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Indonesia Maju

MONITOR, Jakarta - Narasi kritis yang diangkat oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin…

8 jam yang lalu

Fadli Zon: Petani Indonesia Harus Lebih Sejahtera di Tangan Pemimpin Baru

Monitor, Jakarta - Anggota DPR RI Fadli Zon berharap ke depannya pertanian di Indonesia bisa lebih…

8 jam yang lalu

Inisiatif PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri Hadapi Risiko Geopolitik

MONITOR, Jakarta - Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalankan inisiatif…

10 jam yang lalu

Pertemuan Strategis Indonesia dan Selandia Baru Percepat Protokol Perdagangan Nanas dan Manggis dari Indonesia

MONITOR, Jakarta – Badan Karantina Indonesia dan Ministry for Primary Industries (MPI) Selandia Baru menggelar…

12 jam yang lalu