BERITA

Pemprov DKI Raih WTP, Bagaimana Kasus Rumah DP 0 Rupiah dan Cengkareng?

MONITOR, Jakarta – Sudah keempat kalinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Apresiasi pun dilontarkan oleh mitra kerja Pemprov DKI yakni para kalangan DPRD DKI Jakarta.

“Tentunya kami sebagai mitra kerja turut berbangga hati dengan apa yang sudah dicapai oleh Pemprov DKI dengan meraih predikat WTP. Dan ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa disaat kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19,” ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Inggard Joshua, kepada MONITOR.

Namun demikian, dikatakan Inggard, ditengah kegembiraan Pemprov DKI meraih predikat WTP dari BPK RI, ada sejumlah persoalan yang masih harus diselesaikan atau masih dihadapi oleh Pemprov DKI, yakni terkait persoalan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah yang saat ini kasusnya masih ditangani oleh KPK dan kasus pengadaan lahan cengkareng, Jakarta Barat, yang kasusnya ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Kami kira dua persoalan itu harus bisa diselesaikan secara tuntas. Sehingga tidak terjadi lagi terulang kasus yang sama dikemudian hari, yang dampaknya bisa mengakibatkan tergangunya pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi A ini, persoalan kasus pengadaan lahan DP O rupiah dan pengadaan lahan Cengkareng “modusnya” tidak jauh berbeda, dimana surat perjanjian pembelian lahan belum ke luar, namun anehnya uang sudah bisa dicairkan.

“Kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk DP O persen kan kasusnya sama dengan pembelian lahan di Cengkareng. Oleh karenanya saya tegaskan kembali dua kasus ini harus bisa diungkap secara jelas sehingga tidak berulang terus kejadiannya,” tegasnya.

Terpisah Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, mengatakan, Pemprov DKI jangan terlalu berbangga hati dengan raihan WTP, pasalnya masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan. PR tersebut tidak lain adalah menyangkut pendataan aset.

“Persoalan pendataan aset ini jadi PR serius yang harus diselasaikan Pemprov DKI. Karena dari aset ini lah Pemprov DKI selalu dirugikan,” ujarnya.

Menurut Gembong, persoalan aset ini sebagaian. besar berurusan dengan pihak swasta diantaranya dengan pengembang.

“Sepengetahuan saya kalau pendataan aset ini berjalan dengan baik, maka tidak ada lagi yang namanya pengembang belum menyetorkan kewajibannya kepada Pemprov DKI,” pungkasnya.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

1 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

6 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

7 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

8 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

9 jam yang lalu