BERITA

Pemprov DKI Raih WTP, Bagaimana Kasus Rumah DP 0 Rupiah dan Cengkareng?

MONITOR, Jakarta – Sudah keempat kalinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Apresiasi pun dilontarkan oleh mitra kerja Pemprov DKI yakni para kalangan DPRD DKI Jakarta.

“Tentunya kami sebagai mitra kerja turut berbangga hati dengan apa yang sudah dicapai oleh Pemprov DKI dengan meraih predikat WTP. Dan ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa disaat kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19,” ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Inggard Joshua, kepada MONITOR.

Namun demikian, dikatakan Inggard, ditengah kegembiraan Pemprov DKI meraih predikat WTP dari BPK RI, ada sejumlah persoalan yang masih harus diselesaikan atau masih dihadapi oleh Pemprov DKI, yakni terkait persoalan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah yang saat ini kasusnya masih ditangani oleh KPK dan kasus pengadaan lahan cengkareng, Jakarta Barat, yang kasusnya ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Kami kira dua persoalan itu harus bisa diselesaikan secara tuntas. Sehingga tidak terjadi lagi terulang kasus yang sama dikemudian hari, yang dampaknya bisa mengakibatkan tergangunya pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi A ini, persoalan kasus pengadaan lahan DP O rupiah dan pengadaan lahan Cengkareng “modusnya” tidak jauh berbeda, dimana surat perjanjian pembelian lahan belum ke luar, namun anehnya uang sudah bisa dicairkan.

“Kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk DP O persen kan kasusnya sama dengan pembelian lahan di Cengkareng. Oleh karenanya saya tegaskan kembali dua kasus ini harus bisa diungkap secara jelas sehingga tidak berulang terus kejadiannya,” tegasnya.

Terpisah Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, mengatakan, Pemprov DKI jangan terlalu berbangga hati dengan raihan WTP, pasalnya masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan. PR tersebut tidak lain adalah menyangkut pendataan aset.

“Persoalan pendataan aset ini jadi PR serius yang harus diselasaikan Pemprov DKI. Karena dari aset ini lah Pemprov DKI selalu dirugikan,” ujarnya.

Menurut Gembong, persoalan aset ini sebagaian. besar berurusan dengan pihak swasta diantaranya dengan pengembang.

“Sepengetahuan saya kalau pendataan aset ini berjalan dengan baik, maka tidak ada lagi yang namanya pengembang belum menyetorkan kewajibannya kepada Pemprov DKI,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Tekankan Setiap Kebijakan Harus Berlandaskan HAM Sebagai Wujud Realisasi Pancasila di Tengah Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menegaskan Pancasila bukan hanya…

5 jam yang lalu

Jelang Penutupan, Personel Satgas TMMD Bersama Warga Gotong Royong Siapkan Lapangan Untuk Kegiatan Bakti Sosial

MONITOR, Timika - Menjelang penutupan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 personel Satgas TMMD…

6 jam yang lalu

Rampungkan Fase Keberangkatan Penerbangan Haji 1446 H, Garuda Indonesia Catatkan Tingkat Ketetapan Waktu 96,4 Persen

MONITOR, Jakarta - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia pada hari Sabtu (31/5) resmi menyelesaikan Penerbangan…

8 jam yang lalu

Pembangunan Bendungan Mbay Capai 80,69 Persen, Dukung Ketahanan Pangan di NTT

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum terus menggenjot penyelesaian pembangunan Bendungan Mbay yang berlokasi di…

8 jam yang lalu

PP Fatayat NU Bekali Kader Grassroot dengan Literasi Keuangan Syariah

MONITOR, Sukabumi - Pimpinan Pusat Fatayat NU menggelar sosialisasi literasi keuangan syariah bersama para kader…

10 jam yang lalu

Job Fair Ricuh, DPR: Cerminan Mendesaknya Kebutuhan Rakyat Terhadap Pekerjaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi kericuhan yang terjadi dalam acara…

10 jam yang lalu