BERITA

Pemprov DKI Raih WTP, Bagaimana Kasus Rumah DP 0 Rupiah dan Cengkareng?

MONITOR, Jakarta – Sudah keempat kalinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Apresiasi pun dilontarkan oleh mitra kerja Pemprov DKI yakni para kalangan DPRD DKI Jakarta.

“Tentunya kami sebagai mitra kerja turut berbangga hati dengan apa yang sudah dicapai oleh Pemprov DKI dengan meraih predikat WTP. Dan ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa disaat kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19,” ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Inggard Joshua, kepada MONITOR.

Namun demikian, dikatakan Inggard, ditengah kegembiraan Pemprov DKI meraih predikat WTP dari BPK RI, ada sejumlah persoalan yang masih harus diselesaikan atau masih dihadapi oleh Pemprov DKI, yakni terkait persoalan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah yang saat ini kasusnya masih ditangani oleh KPK dan kasus pengadaan lahan cengkareng, Jakarta Barat, yang kasusnya ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Kami kira dua persoalan itu harus bisa diselesaikan secara tuntas. Sehingga tidak terjadi lagi terulang kasus yang sama dikemudian hari, yang dampaknya bisa mengakibatkan tergangunya pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi A ini, persoalan kasus pengadaan lahan DP O rupiah dan pengadaan lahan Cengkareng “modusnya” tidak jauh berbeda, dimana surat perjanjian pembelian lahan belum ke luar, namun anehnya uang sudah bisa dicairkan.

“Kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk DP O persen kan kasusnya sama dengan pembelian lahan di Cengkareng. Oleh karenanya saya tegaskan kembali dua kasus ini harus bisa diungkap secara jelas sehingga tidak berulang terus kejadiannya,” tegasnya.

Terpisah Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, mengatakan, Pemprov DKI jangan terlalu berbangga hati dengan raihan WTP, pasalnya masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan. PR tersebut tidak lain adalah menyangkut pendataan aset.

“Persoalan pendataan aset ini jadi PR serius yang harus diselasaikan Pemprov DKI. Karena dari aset ini lah Pemprov DKI selalu dirugikan,” ujarnya.

Menurut Gembong, persoalan aset ini sebagaian. besar berurusan dengan pihak swasta diantaranya dengan pengembang.

“Sepengetahuan saya kalau pendataan aset ini berjalan dengan baik, maka tidak ada lagi yang namanya pengembang belum menyetorkan kewajibannya kepada Pemprov DKI,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag: TPG Madrasah Telat Karena Administrasi, Bukan MBG

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi tegas terkait isu miring yang beredar mengenai…

2 jam yang lalu

Kemenag Cairkan TPG Guru Madrasah Bertahap Mulai Pekan Ini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membawa kabar melegakan bagi para pendidik. Tunjangan Profesi Guru (TPG)…

5 jam yang lalu

DPR Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti tingginya angka kecelakaan…

7 jam yang lalu

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap…

13 jam yang lalu

KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal di Morowali

MONITOR, Morowali - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut di…

14 jam yang lalu

Menag: Kerukunan Jadi Prasyarat Utama Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kerukunan dan kondusifitas sebuah bangsa adalah…

14 jam yang lalu