BERITA

Pemprov DKI Raih WTP, Bagaimana Kasus Rumah DP 0 Rupiah dan Cengkareng?

MONITOR, Jakarta – Sudah keempat kalinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Apresiasi pun dilontarkan oleh mitra kerja Pemprov DKI yakni para kalangan DPRD DKI Jakarta.

“Tentunya kami sebagai mitra kerja turut berbangga hati dengan apa yang sudah dicapai oleh Pemprov DKI dengan meraih predikat WTP. Dan ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa disaat kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19,” ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Inggard Joshua, kepada MONITOR.

Namun demikian, dikatakan Inggard, ditengah kegembiraan Pemprov DKI meraih predikat WTP dari BPK RI, ada sejumlah persoalan yang masih harus diselesaikan atau masih dihadapi oleh Pemprov DKI, yakni terkait persoalan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah yang saat ini kasusnya masih ditangani oleh KPK dan kasus pengadaan lahan cengkareng, Jakarta Barat, yang kasusnya ditangani oleh Bareskrim Polri.

“Kami kira dua persoalan itu harus bisa diselesaikan secara tuntas. Sehingga tidak terjadi lagi terulang kasus yang sama dikemudian hari, yang dampaknya bisa mengakibatkan tergangunya pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi A ini, persoalan kasus pengadaan lahan DP O rupiah dan pengadaan lahan Cengkareng “modusnya” tidak jauh berbeda, dimana surat perjanjian pembelian lahan belum ke luar, namun anehnya uang sudah bisa dicairkan.

“Kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk DP O persen kan kasusnya sama dengan pembelian lahan di Cengkareng. Oleh karenanya saya tegaskan kembali dua kasus ini harus bisa diungkap secara jelas sehingga tidak berulang terus kejadiannya,” tegasnya.

Terpisah Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, mengatakan, Pemprov DKI jangan terlalu berbangga hati dengan raihan WTP, pasalnya masih ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan. PR tersebut tidak lain adalah menyangkut pendataan aset.

“Persoalan pendataan aset ini jadi PR serius yang harus diselasaikan Pemprov DKI. Karena dari aset ini lah Pemprov DKI selalu dirugikan,” ujarnya.

Menurut Gembong, persoalan aset ini sebagaian. besar berurusan dengan pihak swasta diantaranya dengan pengembang.

“Sepengetahuan saya kalau pendataan aset ini berjalan dengan baik, maka tidak ada lagi yang namanya pengembang belum menyetorkan kewajibannya kepada Pemprov DKI,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Hadiri Launching Tema HUT ke-80 RI, Puan: Menjadi Simbol Pemersatu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara peluncuran logo HUT Kemerdekaan ke-80…

3 jam yang lalu

447 Perwira Polri Muda Dilantik, Ini Pesan Komisi III DPR di Lapangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding berpandangan pelantikan lebih dari 2 ribu…

3 jam yang lalu

Kementerian PU Targetkan Konstruksi Inpres Jalan Daerah pada Kuartal III 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan perbaikan jalan-jalan di daerah dimulai pada awal kuartal…

6 jam yang lalu

Puan Soal Skandal Beras Oplosan, Jangan Biarkan Konsumen dan Pedagang Kecil Jadi Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius skandal beras premium oplosan yang…

6 jam yang lalu

Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Riau, Ini Kata Menhut!

MONITOR, Riau - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan penijauan secara langsung ke lokasi…

8 jam yang lalu

Hari Anak Nasional, Kementerian UMKM Tanamkan Kreativitas dan Keberanian Pupuk Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

8 jam yang lalu