Foto: Kompas.com
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memonitor terkait kejelasan nasib karyawan Giant di Kota Depok. Pasalnya, per Juli 2021, supermaket tersebut akan berhenti beroperasi atau tutup permanen.
“Ya rencana mau tutup. Nasib karyawan giant akan terus kami monitor,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di Balai Kota, Minggu (30/05).
Dikatakannya, menurut informasi yang didapat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pekerjaan (Aspek) Indonesia, terdapat kurang lebih 200 pegawai Giant di Kota Depok.
Namun, belum diketahui terkait kejelasan nasib para karyawannya, karena pihaknya baru akan melakukan pertemuan dengan manajemen Giant.
“Kami baru bertemu DPC, belum sampai ke manajemen Giant. Nanti kami atur untuk pertemuannya,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan monitoring atau memantau kelanjutan nasib para pegawainya. Pemantauan dilakukan hingga mereka mendapatkan haknya.
“Perusahaan harus memberikan hak sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Pesangon. Jadi, tidak mengacu pada undang-undang yang baru. Mudah-mudahan perusahaan bisa menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritik langkah Pemerintah yang menaikkan…
MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…
MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…
MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…