Foto: Kompas.com
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memonitor terkait kejelasan nasib karyawan Giant di Kota Depok. Pasalnya, per Juli 2021, supermaket tersebut akan berhenti beroperasi atau tutup permanen.
“Ya rencana mau tutup. Nasib karyawan giant akan terus kami monitor,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di Balai Kota, Minggu (30/05).
Dikatakannya, menurut informasi yang didapat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pekerjaan (Aspek) Indonesia, terdapat kurang lebih 200 pegawai Giant di Kota Depok.
Namun, belum diketahui terkait kejelasan nasib para karyawannya, karena pihaknya baru akan melakukan pertemuan dengan manajemen Giant.
“Kami baru bertemu DPC, belum sampai ke manajemen Giant. Nanti kami atur untuk pertemuannya,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan monitoring atau memantau kelanjutan nasib para pegawainya. Pemantauan dilakukan hingga mereka mendapatkan haknya.
“Perusahaan harus memberikan hak sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Pesangon. Jadi, tidak mengacu pada undang-undang yang baru. Mudah-mudahan perusahaan bisa menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya.
MONITOR, Timika - Warga Kampung Pigapu tampak antusias mengikuti arak-arakan Patung Bunda Maria dalam rangka…
MONITOR, Jakarta - Tahap pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Makkah sudah dimulai. Petugas Penyelenggara…
MONITOR, Bandung - Guru Besar IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS kembali didapuk…
MONITOR, Depok - Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Depok (UID) sukses menggelar acara monumental bertajuk "Strategi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk mempercepat dekarbonisasi sektor industri sebagai langkah nyata…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama…