MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan kemungkinan besar sebanyak 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) masih bisa mengikuti pembinaan. Sedangkan 51 orang lainnya, dipastikan bakal diberhentikan.
Namun Marwata enggan menjelaskan secara detail terkait nama-nama yang bersangkutan.
“Jadi untuk nama-nama untuk sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik yang masih 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan maupun yang 51 orang yang dinyatakan oleh asesor tidak bisa dilakukan untuk pembinaan,” ujar Alexander Marwata dalam konferensi pers, Selasa (25/5/2021) kemarin.
Ia pun menjelaskan, 51 orang lainnya yang dinyatakan tidak dapat lagi bergabung dengan KPK karena dinilai memiliki rapor merah. Untuk itu, mereka tidak dapat mengikuti pembinaan.
“Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah ‘merah’, dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Adapun masa kinerja 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak bisa dibina, akan berakhir pada 1 November mendatang. Marwata menyatakan, dalam tenggang waktu tersebut, mereka masih akan bekerja seperti biasa dengan pengawasan yang diperketat.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…
MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…