PPDB Kota Depok
MONITOR, Depok – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP untuk tahun ajaran 2021/2022 di Depok akan segera dibuka pada 28 Juni hingga 15 Juli mendatang.
PPDB tahun ini menerapkan aturan yang agak berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ini tidak tersedianya kuota dari luar Kota Depok.
Jadi warga yang tidak memiliki identitas Depok, maka anaknya tidak dapat didaftarkan ke SMP negeri di Kota Depok.
“Untuk tahun ini tidak terdapat kuota luar Depok. Warga yang sudah lama tinggal di Depok tetapi tidak punya identitas, tidak bisa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin, dikutip Sabtu (22/05).
“Perwal PPDB-nya telah turun, siswa non-Kota Depok tidak bisa bersekolah di sekolah negeri di Kota Depok,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada PPDB Kota Depok tahun ini, terdapat sejumlah jalur penerimaan peserta didik baru. Diantaranya jalur zonasi, afirmasi (tidak mampu, inklusi), prestasi (akademik, non akademik), perpindahan tugas orangtua atau wali murid/tenaga kependidikan (PTK), serta SMP terbuka.
Berikut jadwal PPDB Kota Depok Tahun ajaran 2021/2022.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengucapkan selamat Natal 2025 kepada…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres sebagai…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syaf’i hari ini, Rabu (24/12/2025), menyerahkan bantuan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan…
MONITOR, Jakarta - Natal 2025 hadir bukan sekadar sebagai perayaan iman, tetapi sebagai ruang pemulihan.…