PPDB Kota Depok
MONITOR, Depok – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP untuk tahun ajaran 2021/2022 di Depok akan segera dibuka pada 28 Juni hingga 15 Juli mendatang.
PPDB tahun ini menerapkan aturan yang agak berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ini tidak tersedianya kuota dari luar Kota Depok.
Jadi warga yang tidak memiliki identitas Depok, maka anaknya tidak dapat didaftarkan ke SMP negeri di Kota Depok.
“Untuk tahun ini tidak terdapat kuota luar Depok. Warga yang sudah lama tinggal di Depok tetapi tidak punya identitas, tidak bisa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin, dikutip Sabtu (22/05).
“Perwal PPDB-nya telah turun, siswa non-Kota Depok tidak bisa bersekolah di sekolah negeri di Kota Depok,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada PPDB Kota Depok tahun ini, terdapat sejumlah jalur penerimaan peserta didik baru. Diantaranya jalur zonasi, afirmasi (tidak mampu, inklusi), prestasi (akademik, non akademik), perpindahan tugas orangtua atau wali murid/tenaga kependidikan (PTK), serta SMP terbuka.
Berikut jadwal PPDB Kota Depok Tahun ajaran 2021/2022.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk terlibat aktif dalam…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tahid Sa’adi…