Ilustrasi PPDB 2021 Kota Depok
MONITOR, Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok resmi meluncurkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun Ajaran 2021-2022. Pendaftaran dibuka mulai akhir Juni mendatang secara offline dan daring.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilalukan secara dalam jaringan (daring) atau online. Sedangkan PPDB tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) secara offline dan daring terbatas.
“PPDB Tahun Ajaran 2021 untuk jenjang SMP dilakukan sepenuhnya secara online. Pendaftaran dapat melalui http://depok.siap-ppdb.com,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/05).
Dirinya menyebutkan, pendaftaran PPDB untuk TK dilaksanakan 14 Juli. Penerimaannya berdasarkan zonasi dengan prioritas usia 4-6 tahun. Sementara, SD mulai 5 hingga 8 Juli, dengan perioritas anak berusia 6 tahun per 1 Juli 2021.
Kemudian, untuk jenjang SMP, sistem pendaftarannya terbagi dalam beberapa kategori. Yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu atau inklusi, jalur prestasi, serta jalur perpindahan orang tua wali dan anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
“Jalur zonasi akan dimulai pendaftarannya pada 12-13 Juli, jalur afirmasi 28-30 Juni, jalur prestasi 1-2 Juli, dan jalur perpindahan orang tua atau PTK 5 Juli,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah…
MONITOR, Cikarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Asosiasi Pengusaha Pengelasan Indonesia…
MONITOR, Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali meraih pengakuan nasional atas implementasi strategi komunikasi…
MONITOR, Serang - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian tidak hanya mendorong…
MONITOR, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto masih menjadi tokoh yang paling banyak dipilih masyarakat apabila…