Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari
MONITOR, Depok – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok akan kembali menggelar Sekolah Ayah Bunda (SAB) di tahun ini. Selain katagori umum, SAB juga dibuka untuk para orang tua yang memiliki Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
“SAB tahun ini merupakan angkatan ke-3. Kategori untuk orang tua yang memiliki ABK baru pertama di tahun ini,” ujar Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, dikutip Jumat (21/05).
Dikatakannya, jumlah peserta SAB kali ini dibatasi hanya untuk 25 pasangan suami istri (pasutri). Kemudian, peserta maksimal berusia 45 tahun, memiliki putra atau putri minimal 1 orang, dan berstatus warga Kota Depok.
“Untuk persyaratannya, memiliki KTP Depok, buku nikah, kartu keluarga, dan bersedia hadir selama enam kali pertemuan,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan, kegiatan SAB akan dilaksanakan di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari. Adapun jadwal pertemuan bagi kategori umum dimulai 29 Mei, 06 Juni, 13 Juni 20 Juni, 27 Juni, dan berakhir pada 03 Juli. Selanjutnya, 29 Mei, 05 Juni, 12 Juni, 19 Juni, 26 Juni dan 03 Juli khusus ABK.
Bagi Pasutri yang berminat mengikuti SAB dapat mendaftar melalui bit.ly SekolahAyahBundaAkt3. Sedangkan SAB khusus ABK melalui bit.ly SekolahAyahBundaSp.
“Atau dapat menghubungi narahubung atas nama Yani di nomor 0877-9726-1642 untuk SAB khusus ABK dan narahubung atas nama Retno di nomor 081314151396 untuk SAB umum,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperingati Hari Kartini 2025 dengan menegaskan…
MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia…