Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/ dok: Kompas
MONITOR, Jakarta – Satu lagi, pejabat Pemprov DKI Jakarta mengundurkan diri dari jabatannya. Ia adalah Pujiono, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Kabar pengunduran diri Pujiono menimbulkan tanda tanya besar, sebab sampai saat ini belum ada penjelasan langsung dari Pujiono, kenapa dirinya mengundurkan diri.
Namun demikian Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberi penjelasan, kalau Pujiono mengundurkan diri karena keinginan sendiri dan bukan karena ada penekanan.
“Jadi beliau mengundurkan diri memang keinginannya sendiri. Enggak ada itu namanya ada penekanan. Masa orang mundur dipaksa-paksa sih,” ujar Riza di Jakarta, Jumat (21/5).
Riza berpendapat, keputusan pengunduran diri merupakan hak setiap pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI. Jadi tak ada kaitannya dengan Pemerintah DKI ataupun karena unsur politik.
“Kepala BPAD yang mengundurkan diri itu kan hak setiap warga setiap pejabat untuk mundur dari posisinya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…
MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…
MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…