MONITOR, Jakarta – Integritas merupakan kunci yang harus dipegang teguh oleh pelayan publik. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, mengingatkan jajarannya agar senantiasa mengedepankan integritas.
Hal itu dia sampaikan saat melantik anggota Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek, pada Rabu (19/5/2021) kemarin. Apalagi menyoal pengajuan hak paten dan merek. Yasonna menyatakan pengajuan tersebut bisa saja ditolak atau diterima.
“Setiap permohonan paten dan merek yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham bisa saja diterima atau ditolak. Sesuai UU, mereka yang permohonannya ditolak dapat melakukan keberatan melalui Komisi Banding Paten atau Komisi Banding Merek,” ucap Yasonna memberikan pesan.
Ia pun berharap anak buahnya selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan.
“Saya berharap agar senantiasa mengedepankan integritas saat memproses permohonan tersebut. Terapkan prinsip kehati-hatian sehingga bisa menghasilkan keputusan yang berkepastian hukum,” pintanya.