KKP dan Bakamla menangkap kapal ilegal milik asing di perairan Natuna
MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan telah berhasil menangkap 6 kapal ilegal asing yang kedapatan mencuri cumi di Perairan Laut Natuna Utara. Operasi ini dilakukan pasca lebaran tahun 2021 ini.
Sekjen KKP Antam Novambar menyatakan, keenam kapal ilegal tersebut diketahui berasal dari Vietnam. Ia menyebut jumlah keseluruhan kapal asing yang sudah ditindak KKP sepanjang 2021 ini mencapai 92 kapal.
“Ada 6 kapal dari Vietnam. Sampai saat ini KKP sudah menindak sebanyak 92 kapal periode tahun 2021 ini,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari akun YouTube KLTV Indonesia, Kamis (20/5/2021).
Ia menekankan kapal ilegal asing tersebut tak sekedar merugikan negara, bahkan kapal tersebut kedapatan sudah merusak lingkungan.
“Itu mereka mencuri itu dengan sangat merusak lingkungan. Ada besi-besi. Besi-besi ini ditenggelamkan sampai dasar lalu ditarik, bukan 1 kapal yang narik, tapi 2 kapal sampai dasar. Jadi bayangkan di dasar itu dikeruk sama mereka,” terangnya.
“Jadi ibarat mencuri mangga, tidak hanya mangganya yang diambil tapi ditebang juga pohonnya. Luar biasa merusak,” sambungnya.
MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kelima operasional. Kementerian Haji dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur industri manufaktur nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2010–2017, Mahfuz Sidik, memprediksi kawasan…
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa ijazah akademik tidak lagi menjadi satu-satunya penentu keberhasilan…
MONITOR, Kota Sabang - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri,…
MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…