Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan (dok: Pontas)
MONITOR, Jakarta – Kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun ini masih menyisakan persoalan baru, bahkan dinilai masih tumpang tindih dengan kebijakan lainnya. Kritik tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Irwan.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menilai implementasi kebijakan larangan mudik Lebaran di tahun 2021 ini telah gagal. Pasalnya, dikatakan Irwan, pemerintah tidak memberikan rasa keadilan dan teladan bagi rakyatnya sendiri. Ia menyatakan masih ada kebijakan yang kontradiktif dan juga kontraproduktif dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Seperti yang saya katakan saat di awal, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah harus konsisten dan jangan gimmick. Rakyat dilarang mudik, namun mal dan pariwisata dimana-mana buka dan bahkan membludak,” ujar Irwan dalam keterangannya.
Lebih jauh ia juga menyoroti masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia dengan pesawat carter di tengah larangan mudik. Ia pun meminta Komisi V DPR RI dalam waktu dekat segera meminta klarifikasi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkaitan dengan masuknya TKA asal China itu.
“Rakyat tahunya bahwa WNA itu juga mestinya dilarang masuk tanah air selama rakyat sendiri dilarang mudik. Dengan alasan apapun sulit diterima akal sehat rakyat, bagaimana ratusan WNA dari China terus berdatangan dengan alasan kerja dan lolos protokol kesehatan,” tandasnya.
MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…
MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…
Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…
MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…
MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…