Menteri BUMN Erick Thohir/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Buntut kasus penggunaan alat tes rapid antigen bekas yang dilakukan perusahaan Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, beberapa waktu lalu berujung pada pemecatan.
Ya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) karena persoalan tersebut.
Sebelumnya, Erick mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakprofesionalan oknum pegawai dan pihak terkait. Ia pun menyayangkan tidak ada pengawasan yang ketat atas peristiwa pemalsuan alat tes rapid.
Menurut Erick, setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance terhadap kasus tersebut, maka ia menempuh langkah tegas yakni melakukan pemecatan.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujar Erick Thohir, kepada awak media.
MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…
MONITOR, Denpasar - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji…
MONITOR, Brebes – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…
MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…