Menteri BUMN Erick Thohir/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Buntut kasus penggunaan alat tes rapid antigen bekas yang dilakukan perusahaan Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, beberapa waktu lalu berujung pada pemecatan.
Ya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) karena persoalan tersebut.
Sebelumnya, Erick mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakprofesionalan oknum pegawai dan pihak terkait. Ia pun menyayangkan tidak ada pengawasan yang ketat atas peristiwa pemalsuan alat tes rapid.
Menurut Erick, setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance terhadap kasus tersebut, maka ia menempuh langkah tegas yakni melakukan pemecatan.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujar Erick Thohir, kepada awak media.
MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…
Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…
MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…
MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…
MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…