Menteri BUMN Erick Thohir/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Buntut kasus penggunaan alat tes rapid antigen bekas yang dilakukan perusahaan Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, beberapa waktu lalu berujung pada pemecatan.
Ya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) karena persoalan tersebut.
Sebelumnya, Erick mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakprofesionalan oknum pegawai dan pihak terkait. Ia pun menyayangkan tidak ada pengawasan yang ketat atas peristiwa pemalsuan alat tes rapid.
Menurut Erick, setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance terhadap kasus tersebut, maka ia menempuh langkah tegas yakni melakukan pemecatan.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujar Erick Thohir, kepada awak media.
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…
MONITOR, Jakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi menghadirkan coaching clinic koperasi dalam kegiatan “Heritage in Motion:…
MONITOR, Bogor – Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani, menyoroti ketimpangan yang dinilai semakin tajam…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan Pemerintah Uni Emirat Arab melalui Zayed…
MONITOR, Bekasi — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah bergerak cepat menjaga keberlangsungan usaha peternak ayam petelur rakyat di tengah fluktuasi…