Menteri BUMN Erick Thohir/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Buntut kasus penggunaan alat tes rapid antigen bekas yang dilakukan perusahaan Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, beberapa waktu lalu berujung pada pemecatan.
Ya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) karena persoalan tersebut.
Sebelumnya, Erick mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakprofesionalan oknum pegawai dan pihak terkait. Ia pun menyayangkan tidak ada pengawasan yang ketat atas peristiwa pemalsuan alat tes rapid.
Menurut Erick, setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance terhadap kasus tersebut, maka ia menempuh langkah tegas yakni melakukan pemecatan.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujar Erick Thohir, kepada awak media.
MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…