Menteri BUMN Erick Thohir/ dok: Instagram
MONITOR, Jakarta – Buntut kasus penggunaan alat tes rapid antigen bekas yang dilakukan perusahaan Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, beberapa waktu lalu berujung pada pemecatan.
Ya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) karena persoalan tersebut.
Sebelumnya, Erick mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakprofesionalan oknum pegawai dan pihak terkait. Ia pun menyayangkan tidak ada pengawasan yang ketat atas peristiwa pemalsuan alat tes rapid.
Menurut Erick, setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance terhadap kasus tersebut, maka ia menempuh langkah tegas yakni melakukan pemecatan.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujar Erick Thohir, kepada awak media.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka Paviliun Indonesia pada ajang Mesyuarat SOM ke-49 & Pertemuan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar masuk dalam tujuh besar menteri paling dikenal publik…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengecam tayangan program Xpose di…
MONITOR, Banten - Majelis Pesantren Salafi (MPS) dan Bintang Sembilan Wali (Biwali) datang ke Komisi…
MONITOR, Cilegon - Sebagai upaya menanamkan semangat kemaritiman sejak dini, sebanyak 84 siswa-siswi beserta 7…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mempercepat transformasi industri 4.0 di Indonesia, khususnya di sektor furnitur,…